Ridha Sadli Suhendar, 160106083 (2023) Tinjauan Hukum Islam terhadap Perlindungan Pengguna Jasa Listrik Pintar (Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Pelanggan Jasa Listrik Pintar di PT.PLN Banda Aceh). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
SKRIPSI_ M. RIDHA SADLI SUHENDRA .pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (6MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa pelanggan jasa listrik di PT. PLN Area Banda Aceh, perlindungan hukum terhadap pelanggan jasa listrik di PT. PLN Area Banda Aceh, dan tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian sengketa pelanggan jasa listrik di PT. PLN Area Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa penyelesaian sengketa penggunaan jasa listrik yang dilakukan pihak PLN di area Kota Banda Aceh diawali dengan mencari bukti-bukti kasus pidana tersebut melalui karyawan PLN yang terdapat di lapangan baik berupa lokasi pencurian, arus listrik yang dicuri serta bagaimana proses pencurian itu dilakukan oleh pelaku. Penyelesaian sengketa penggunaan jasa arus listrik di area Kota Banda Aceh oleh pihak PLN ialah dilakukan secara dua pihak yakni pihak PLN dan pelaku pencurian tanpa melibatkan pihak ketiga seperti pihak keamanan maupun pihak pengadilan. Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pemadaman listrik dalam rangka pemeliharaan jaringan oleh PT. PLN (Persero) wilayah area Banda Aceh dilakukan dengan tidak memungut biaya kepada konsumen saat listrik dipadamkan, memberikan informasi kepada masyarakat melalui aparatur pemerintah gampong dan kecamatan terkait akan adanya pemadaman serta berupaya memberikan pelayanan dan mengatasi keluhan konsumen jika ada pihak yang melakukan protes. Ditinjau dari perspektif hukum Islam terhadap penyelesaian sengketa pelanggan jasa listrik di PT. PLN Area Banda Aceh sudah bersesuaian dengan hukum Islam. Dimana penyelesaiannya dengan pemberian sanksi pelanggaran pemakaian tenaga listrik ini tidak melalui lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat di luar pengadilan. Tetapi negosiasi dilakukan langsung oleh pihak PT PLN Persero Kota Banda Aceh dengan pihak pelanggan. Dalam teori aş-şulhu pemberian sanksi pelanggaran pemakaian tenaga listrik berupa denda tagihan susulan yang diberikan oleh pihak PT PLN Persero kepada pihak pelanggan (muşălih) menjadi badal aş-şulhu atau perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pihak untuk mengakhiri pertikaian.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Keywords (Kata Kunci): | Hukum Islam, Perlindungan, Sengketa, Jasa Listrik Pintar |
| Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 380 Commerce, Communications, Transportation (Perdagangan, Komunikasi, Transportasi) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Ridha Sadli Suhendar |
| Date Deposited: | 24 Jul 2026 07:59 |
| Last Modified: | 24 Jul 2026 07:59 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/58638 |
