Nurul Fadilla, 220106092 (2026) Efektivitas Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Secara Elektronik di Kantor BPN Banda Aceh. ANDREW Law Journal, 5 (2). pp. 1-22. ISSN 2962-3480 (Submitted)
Nurul Fadilla, 220106092 FSH, IH.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini berangkat dari adanya regulasi hukum tentang pendaftaran tanah secara elektronik yang ditetapkan di dalam PP No. 18 Tahun 2021. Pendaftaran tanah adalah kegiatan administratif yang dilakukan pemerintah secara kontinu untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data fisik atau yuridis mengenai bidang tanah dan satuan rumah susun. Proses ini mencakup pencatatan dalam peta dan daftar serta pemberian tanda bukti hak, sehingga menjamin kepastian hukum atas kepemilikan dan hak yang melekat pada tanah, misalnya Hak Milik (HM), Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (HMSRS), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pakai (HP), Hak Pengelolaan (HPL), dan Hak Wakaf. Penelitian ini berfokus kepada efektivitas pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik pada BPN Kota Banda Aceh berdasarkan PP No. 18 Tahun 2021. Metode yang digunakan di dalam artikel ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian empiris (empirical legal research) yaitu meneliti penerapan hukum di lapangan. Sumber data dari wawancara dan studi dokumentasi. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Pendekatan konseptual digunakan untuk menelaah gagasan, teori, dan doktrin hukum yang relevan sebagai dasar analisis, adapun fokus pendekatan undang-undang pada kajian norma hukum positif yang berlaku, misalnya undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri. Sementara itu, analisis data bersifat deskriptif dan preskriptif. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah elektronik dilaksanakan atas dasar amanah PP No. 18 Tahun 2021 yang bersifat fakultatif, artinya pendaftaran tanah ini bersifat pilihan bagi masyarakat sebagaimana dimuat dalam Pasal 88, yang mengatur bahwa pendaftaran tanah “dapat” dilakukan secara elektronik, dan menjadi perluasan alat bukti resmi di samping alat bukti dokumen yang sah. Pendaftaran tanah dilakukan mengikuti prosedur resmi dan memberikan manfaat berupa efisiensi, transparansi, dan keamanan data. Namun, efektivitas hukumnya belum sepenuhnya tercapai karena kendala infrastruktur digital dan sarana koneksi yang tidak stabil.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Nurul Fadilla Fadilla |
| Date Deposited: | 30 Jul 2026 08:50 |
| Last Modified: | 05 Aug 2026 04:19 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/58753 |
