Perlindungan Hukum Konsumen Atas Praktik Pembatalan Fiktif Pengemudi Maxim di Banda Aceh

Dewi Hanifah, 220106128 (2026) Perlindungan Hukum Konsumen Atas Praktik Pembatalan Fiktif Pengemudi Maxim di Banda Aceh. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari'ah, 7 (4). pp. 1-19. ISSN 2714-6197 (Submitted)

[thumbnail of Perlindungan Hukum Konsumen Atas Praktik Pembatalan Fiktif Pengemudi Maxim Di Banda Aceh] Text (Perlindungan Hukum Konsumen Atas Praktik Pembatalan Fiktif Pengemudi Maxim Di Banda Aceh)
Dewi Hanifah, 220106128, Ilmu Hukum, UIN Ar-Raniry.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (860kB)

Abstract

Pembatalan pesanan fiktif merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum di bidang perlindungan konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Salah satu bentuk yang sering terjadi dalam layanan transportasi online adalah pengemudi meminta konsumen membatalkan pesanan di aplikasi namun tetap memberikan layanan secara offline untuk menghindari potongan biaya aplikasi. Penelitian ini mengkaji bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen atas praktik pembatalan pesanan fiktif oleh pengemudi Maxim di Kota Banda Aceh dan bagaimana dampak hukum dan sanksi terhadap praktik pembatalan pesanan fiktif oleh pengemudi Maxim di Kota Banda Aceh. Metode yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus melalui pengumpulan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan praktik pembatalan pesanan oleh pengemudi maxim sering terjadi dengan alasan untuk menghindari potongan biaya aplikasi, namun layanan tetap dijalankan secara offline. Dampak pembatalan pesanan fiktif ini adalah hilangnya perlindungan hukum bagi konsumen. Penegakan hukum dalam kasus tersebut dapat dilakukan melalui pemberian sanksi oleh perusahaan aplikasi terhadap pengemudi yang melanggar ketentuan layanan, seperti peringatan, penangguhan akun, hingga pemutusan kemitraan. Selain itu, konsumen juga dapat menempuh upaya pengaduan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen apabila mengalami kerugian akibat praktik pembatalan pesanan yang dilakukan pengemudi transportasi online. Namun, penegakan hukum dalam kasus pembatalan pesanan oleh pengemudi transportasi online masih belum optimal disebabkan karena kurangnya pengawasan dari perusahaan aplikasi, serta rendahnya kesadaran konsumen untuk melaporkan pelanggaran yang dialami. Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pengemudi dinilai belum memberikan efek jera sehingga praktik pembatalan pesanan untuk menghindari potongan aplikasi masih terus dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari perusahaan aplikasi, pemberian sanksi yang tegas terhadap pengemudi yang melanggar, serta peningkatan kesadaran hukum bagi konsumen agar praktik pembatalan pesanan di aplikasi namun layanan tetap dijalankan secara offline dapat diminimalisir dan perlindungan hukum terhadap konsumen dapat terlaksana secara efektif.

Item Type: Article
Keywords (Kata Kunci): Perlindungan Hukum Konsumen, Maxim, Pembatalan Pesanan Fiktif
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 380 Commerce, Communications, Transportation (Perdagangan, Komunikasi, Transportasi)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Dewi Hanifah
Date Deposited: 31 Jul 2026 09:37
Last Modified: 05 Aug 2026 04:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/58770

Actions (login required)

View Item
View Item