Yasjudan, 190106112 (2026) Hukuman Cambuk Dalam Pelaksanaan Terhadap Kasus Miras Menurut Qanun Hukum Acara Jinayat Nomor 7 Tahun 2013 (Studi Kasus Putusan Nomor 14/JN/2024/Ms.Bna). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
SKRIPSI REPOSITORY YASJUDAN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (912kB)
Abstract
Hukuman cambuk di Aceh masih diterapkan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk konsumsi dan peredaran khamar. Pelaksanaannya diatur dalam Qanun Hukum Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayah, namun kerap menimbulkan persoalan yuridis dan sosiologis. Permasalahan tersebut terlihat dalam Putusan MS Banda Aceh Nomor 14/JN/2024/MS.Bna yang memunculkan isu kepastian hukum dan keadilan. Fokus penelitian diarahkan pada dua permasalahan utama; pertama, bagaimana putusan pelaksanaan hukuman cambuk terhadap penyalahgunaan minuman keras dalam perkara tersebut?, kedua, bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman cambuk ditinjau dari aspek yuridis dan non-yuridis?. Metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan konseptual serta dianalisis isi. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk dalam putusan a quo telah memiliki dasar hukum yang jelas dan kewenangan lembaga peradilan yang sah. Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah khamar serta menjatuhkan ‘uqubat ta’zir cambuk sebanyak 35 kali di depan umum. Dalam pertimbangannya, hakim tidak hanya menggunakan pertimbangan yuridis berupa pemenuhan unsur-unsur jarimah dan alat bukti yang sah, tetapi juga mempertimbangkan aspek non-yuridis yang meliputi kondisi sosiologis, psikologis, dan kemanusiaan terdakwa. Namun demikian, pertimbangan non yuridis dalam putusan tersebut masih disampaikan secara normatif dan belum diuraikan secara mendalam serta sistematis, sehingga keterkaitannya dengan penentuan berat-ringannya hukuman cambuk belum sepenuhnya jelas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun putusan tersebut telah memenuhi aspek kepastian hukum, penggunaan pertimbangan non-yuridis perlu dirumuskan secara lebih proporsional dan argumentatif agar sejalan dengan ketentuan Qanun Hukum Acara Jinayat serta prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam penegakan hukum Jinayat di Aceh.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Yasjudan Yasjudan |
| Date Deposited: | 04 Aug 2026 01:42 |
| Last Modified: | 04 Aug 2026 01:42 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/58824 |
