Mubaidillah, 200104081 (2026) Analisis Hukum Pidana Islam terhadap Penyalahgunaan Obat Tramadol oleh Remaja di Kec. Mutiara, Kabupaten Pidie. MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum, 06 (02). pp. 1-16. ISSN 2798-9801 (Submitted)
artiel mubaidillah.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Abstrak Penyalahgunaan tramadol di kalangan remaja merupakan permasalahan yang semakin meningkat dan menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, moral, serta ketertiban masyarakat, termasuk di Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab penyalahgunaan tramadol di kalangan remaja serta mengkaji kedudukan hukum penyalahgunaan tramadol dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris. Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan penyalahguna tramadol, serta studi kepustakaan terhadap literatur hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan tramadol dipengaruhi oleh faktor internal berupa rasa ingin tahu, krisis identitas, tekanan psikologis, rendahnya pengetahuan mengenai bahaya tramadol, serta lemahnya pemahaman agama. Adapun faktor eksternal meliputi pengaruh lingkungan pergaulan, lemahnya pengawasan orang tua, kemudahan memperoleh tramadol tanpa resep dokter, dan kondisi sosial ekonomi. Dalam perspektif hukum pidana Islam, penyalahgunaan tramadol dipersamakan dengan khamar melalui metode qiyas apabila menimbulkan efek memabukkan dan menghilangkan kesadaran. Atas dasar persamaan 'illah tersebut, penyalahgunaan tramadol dapat dikenakan hukuman hudud sebagaimana ketentuan bagi pelaku syurb al-khamr, karena bertentangan dengan tujuan maqasid al- syariah, khususnya perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs) dan akal (hifz al-'aql). Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan penyalahgunaan tramadol harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi antara penegakan hukum, pengawasan distribusi obat keras, pendidikan agama, edukasi masyarakat, serta rehabilitasi bagi penyalahguna agar tujuan hukum pidana Islam dalam mewujudkan kemaslahatan dapat tercapai.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.55 Minum Keras dan Obat-Obat Terlarang |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Mubaidillah Mubaidillah |
| Date Deposited: | 12 Aug 2026 08:08 |
| Last Modified: | 12 Aug 2026 08:08 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/59109 |
