Peran Majelis Duduk Setikar Kampung Dalam Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Analisis Perlindungan Korban dan Kekuatan Hukum Surat Kesepakatan Di Karang Baru, Aceh Tamiang

Mawaddah, 220101013 (2026) Peran Majelis Duduk Setikar Kampung Dalam Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Analisis Perlindungan Korban dan Kekuatan Hukum Surat Kesepakatan Di Karang Baru, Aceh Tamiang. TAQNIN: Jurnal Syariah dan Hukum, 8 (1). pp. 28-49. ISSN 2685-399X

[thumbnail of Membahas tentang perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga] Text (Membahas tentang perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga)
29271-86260-3-PB_watermark.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan persoalan serius yang berdampak pada keselamatan korban dan stabilitas sosial masyarakat. Penelitian terdahulu mengenai lembaga adat di Aceh umumnya baru menyoroti fungsi mediasi dan legitimasi sosialnya, sementara kajian kritis mengenai kekuatan hukum dokumen kesepakatan damai serta tingkat perlindungan yang diterima korban masih terbatas. Di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, penyelesaian kasus KDRT sering dilakukan melalui mekanisme adat dengan melibatkan Lembaga Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan peran MDSK dalam penyelesaian KDRT serta mengkaji secara kritis kekuatan hukum dan permasalahan surat jaminan hasil musyawarah yang dihasilkan, sekaligus menilai sejauh mana mekanisme tersebut benar-benar melindungi korban dan bukan sekadar menjaga keharmonisan sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dimana ketentuan hukum yang berlaku dikaitkan dengan realita yang terjadi di dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MDSK berperan sebagai mediator dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Namun, penyelesaian yang dituangkan dalam bentuk surat jaminan atau kesepakatan damai belum memenuhi syarat sah perjanjian secara penuh, tidak setara dengan akta autentik, dan tidak dapat menghentikan proses hukum pidana, sehingga belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara yuridis dan tidak disertai sanksi yang jelas. Akibatnya, perlindungan terhadap korban KDRT belum optimal dan terdapat potensi terjadinya kekerasan berulang. Kebaruan penelitian ini terletak pada keterpaduan analisis sosio-legal terhadap peran lembaga adat dengan kajian normatif atas keabsahan dan daya ikat surat kesepakatan, yang belum banyak diulas dalam penelitian sebelumnya. Penelitian ini berkontribusi bagi pengembangan kajian pluralisme hukum, restorative justice, dan perlindungan korban, serta menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi hukum, standar penyusunan surat kesepakatan, serta sinergi antara lembaga adat dan hukum positif agar penyelesaian berbasis musyawarah tidak hanya menjaga keharmonisan sosial, tetapi juga menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi korban.

Item Type: Article
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Mawaddah Mawaddah
Date Deposited: 19 Aug 2026 03:57
Last Modified: 19 Aug 2026 03:57
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/59183

Actions (login required)

View Item
View Item