Hukum Bapak Mengambil Mahar Anak (Studi Kasus di Gampong Paloh Tinggi Kecamatan Mutiara Timur dan Relevansinya dengan Pandangan Mazhab Ḥanbalī)

Rajul Fuadi, 200101085 (2026) Hukum Bapak Mengambil Mahar Anak (Studi Kasus di Gampong Paloh Tinggi Kecamatan Mutiara Timur dan Relevansinya dengan Pandangan Mazhab Ḥanbalī). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Hukum, Bapak, Mahar, Anak] Text (Hukum, Bapak, Mahar, Anak)
Rajul Fuadi, 200101085.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pengambilan mahar oleh ayah terhadap anak perempuannya di dalam masyarakat Gampong Paloh Tinggi, yang secara sosial dianggap wajar karena kebiasaan dalam masyarakat, namun begitu menimbulkan pertanyaan dari sisi hukum. Di dalam hukum Islam, ada pandangan di dalam mazhab Ḥanbalī bahwa seorang ayah boleh mengambil mahar anaknya. Atas dasar itu, penelitian ini meneliti bagaimana hukum pengambilan mahar oleh ayah menurut Mazhab Ḥanbalī serta bagaimana relevansinya dengan persepsi dan praktik masyarakat lokal. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan case approach dengan jenis penelitian hukum empiris, di mana data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh masyarakat, pasangan suami istri, dan pemuka agama di Gampong Paloh Tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Ḥanbalī membolehkan ayah mengambil mahar anak, bahkan tanpa persetujuan, sedangkan masyarakat Gampong Paloh Tinggi juga memandang mahar sebagai hak perempuan yang dapat digunakan ayah atau orang tua untuk keperluan biaya pesta perkawinan, biaya 7 bulanan, dan dalam beberapa kasus diambil/digunakan untuk membayar hutang orang tua. Dengan demikian, terdapat relevansi di dalam praktik, namun berbeda di dalam konstruksi otoritas dan mekanisme pengambilan mahar, di mana dalam mazhab Ḥanbalī, ayah memiliki otoritas mengambil mahar anak perempuannya dan dapat membuat syarat mengambil sebagian atau seluruh mahar tanpa persetujuan anak, adapun dalam praktik dan pemahaman masyarakat Gampong Paloh Tinggi, mahar tetap menjadi hak milik anak perempuan, dan ayah atau orang tua tidak memiliki wewenang penuh dalam mengambil/menggunakan mahar kecuali sudah ada sebuah kesepakatan dan musyawarah dengan mempelai perempuan. Sebagai rekomendasi, diperlukan edukasi fikih yang kontekstual agar praktik sosial tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak mahar perempuan dalam syariat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.313 Maskawin
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Rajul Fua di
Date Deposited: 24 Aug 2026 07:33
Last Modified: 24 Aug 2026 07:35
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/59498

Actions (login required)

View Item
View Item