Relevansi Kafaah Dalam Pernikahan Sebagai Upaya Perdamaian Perceraian

MUHAMMAD HARZAN HAFIZ BIN MOHD HASIF, 230101037 (2026) Relevansi Kafaah Dalam Pernikahan Sebagai Upaya Perdamaian Perceraian. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Relevansi Kafaah, Perdamaian, Mahkamah Rendah Syariah Kuala Lumpur] Text (Relevansi Kafaah, Perdamaian, Mahkamah Rendah Syariah Kuala Lumpur)
Skripsi Harzan Final.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Perceraian merupakan salah satu persoalan yang terus meningkat dalam praktik hukum keluarga Islam, termasuk di Mahkamah Rendah Syariah Kuala Lumpur. Fenomena ini menunjukkan bahwa tujuan perkawinan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sering kali tidak tercapai akibat berbagai faktor, seperti ketidaksepahaman, masalah ekonomi, campur tangan pihak ketiga, serta lemahnya tanggung jawab dan komunikasi antara suami istri. Dalam konteks tersebut, konsep kafaah dipandang relevan sebagai upaya perdamaian dalam membangun ketahanan rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman konsep kafaah dalam praktik hukum keluarga Islam di Mahkamah Rendah Syariah Kuala Lumpur serta mengkaji relevansinya dalam mendamai atau meminimalisasi perceraian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris (field research). Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim dan pegawai Bahagian Rekod Mahkamah Syariah Kuala Lumpur, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kafaah tidak dijadikan sebagai syarat sah perkawinan maupun pertimbangan hukum dalam memutus perkara perceraian. Namun demikian, unsur-unsur kafaah seperti agama, akhlak, tanggung jawab, kematangan emosi, komunikasi, kemampuan ekonomi, dan keserasian nilai kehidupan memiliki hubungan yang erat dengan faktor-faktor penyebab perceraian. Oleh karena itu, konsep kafaah tetap relevan sebagai pedoman dalam memilih pasangan dan membangun kehidupan rumah tangga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan nilai-nilai kafaah secara komprehensif dapat memperkuat ketahanan keluarga serta menjadi salah satu upaya preventif dalam meminimalisasi perceraian, meskipun secara yuridis kafaah bukan merupakan syarat sah perkawinan dalam hukum Islam maupun sistem hukum keluarga Islam di Malaysia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Muhammad Harzan Hafiz Mohd Hasif
Date Deposited: 27 Aug 2026 03:28
Last Modified: 27 Aug 2026 03:28
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/59820

Actions (login required)

View Item
View Item