Perilaku Istri Bermedia Sosial dan Dampaknya terhadap Keharmonisan Keluarga Perspektif Hukum Keluarga Islam: Studi di Desa Gunung Balohen Kabupaten Aceh Tengah

Birra Sidqi1, 210101099 (2026) Perilaku Istri Bermedia Sosial dan Dampaknya terhadap Keharmonisan Keluarga Perspektif Hukum Keluarga Islam: Studi di Desa Gunung Balohen Kabupaten Aceh Tengah. AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan, 12 (2). pp. 1-15. ISSN 25805142 (Submitted)

[thumbnail of membahas tentang Perilaku Istri Bermedia Sosial dan Dampaknya terhadap Keharmonisan Keluarga] Text (membahas tentang Perilaku Istri Bermedia Sosial dan Dampaknya terhadap Keharmonisan Keluarga)
artikel Birra Sidqi_Maqashid.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan media sosial telah mengubah pola interaksi dalam kehidupan keluarga, termasuk hubungan suami istri. Pemanfaatan media sosial yang tidak proporsional berpotensi memengaruhi keharmonisan rumah tangga melalui berkurangnya kualitas komunikasi, munculnya konflik, hingga meningkatnya risiko perceraian. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bertentangan dengan tujuan perkawinan dalam hukum keluarga Islam yang berorientasi pada terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penelitian ini bertujuan menganalisis perilaku istri dalam menggunakan media sosial, dampaknya terhadap keharmonisan keluarga, serta mengkajinya berdasarkan perspektif hukum keluarga Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan di Desa Gunung Balohen, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan empat informan yang terdiri atas tiga ibu rumah tangga dan satu Reje (Kepala Desa), serta dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial dimanfaatkan sebagai sarana hiburan, komunikasi, memperoleh informasi, dan menjalankan usaha online. Penggunaan media sosial memberikan dampak positif berupa kemudahan komunikasi dan peningkatan ekonomi keluarga, tetapi juga menimbulkan dampak negatif berupa menurunnya kualitas komunikasi suami istri, terabaikannya tanggung jawab rumah tangga, munculnya kecemburuan, serta konflik yang mengganggu keharmonisan keluarga. Perspektif hukum keluarga Islam memandang bahwa penggunaan media sosial diperbolehkan selama membawa kemaslahatan, tidak mengabaikan hak dan kewajiban suami istri, serta tetap mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2x4.39 Aspek Munakahat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Birra Sidqi
Date Deposited: 01 Sep 2026 04:43
Last Modified: 01 Sep 2026 04:43
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/60329

Actions (login required)

View Item
View Item