Politik Uang sebagai Bentuk Risywah dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi di Bawaslu Kota Banda Aceh)

Safrianda Rahmatillah, 220104070 Politik Uang sebagai Bentuk Risywah dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi di Bawaslu Kota Banda Aceh). Constituo: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan & Politik, 5 (2). pp. 1-16. ISSN 2961-8983 (Submitted)

[thumbnail of Membahas Tentang Politik Uang Sebagai Bentuk Risywah] Text (Membahas Tentang Politik Uang Sebagai Bentuk Risywah)
Artikel Rianda Konstituo.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (335kB)

Abstract

Politik uang merupakan praktik pemberian uang atau materi dalam proses pemilu yang ditujukan untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat. Dalam perspektif hukum pidana Islam, praktik tersebut berkaitan dengan konsep risywah, yaitu pemberian sesuatu untuk memengaruhi keputusan pihak lain demi memperoleh kepentingan tertentu. Penelitian ini membahas bagaimana politik uang dikategorikan sebagai risywah dalam perspektif hukum pidana Islam serta bagaimana implikasi dan penanganan hukumnya oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di BAWASLU Kota Banda Aceh serta dianalisis menggunakan konsep risywah dan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik uang memiliki unsur yang sejalan dengan risywah karena terdapat pemberian atau janji pemberian materi untuk memengaruhi pilihan politik. Dalam hukum pidana Islam, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai jarimah ta'zir karena tidak termasuk hudud maupun qisas. Penanganannya menghadapi kendala pembuktian, keterbatasan saksi dan alat bukti, transaksi digital, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan.

Item Type: Article
Keywords (Kata Kunci): politik uang, risywah, hukum pidana Islam, BAWASLU.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.59 Aspek Hukum Pidana Islam Lainnya
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 320 Political and Government Science (Ilmu Politik dan Pemerintahan)
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Safrianda Rahmatillah
Date Deposited: 03 Sep 2026 01:52
Last Modified: 03 Sep 2026 01:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/61162

Actions (login required)

View Item
View Item