Nadila Silvi, 220105051 (2026) Peran BPOM dalam Mengawasi Peredaran Produk Kosmetik yang Mengandung Merkuri di Kota Banda Aceh. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
NADILA SILVI, 220105051 FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB)
Abstract
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga pemerintah non kementrian yang memiliki peran penting dalam menjamin keamanan, mutu dan manfaat produk yang beredar masyarakat. Selain obat dan makanan BPOM juga bertugas mengawasi produk kosmetik yang beredar agar memenuhi standar keamanan serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Meskipun pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi, namun pada kenyataannya peredaran kosmetik yang mengandung merkuri masih terus ditemukan baik ditoko kosmetik maupun penjualan online. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana peredaran produk kosmetik ilegal dan strategi apa saja yang diterapkan untuk mengoptimalkan pengawasan. Untuk menjawab pertanyaan penelitian, penulis menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang didukung oleh sumber data primer dan sekunder, serta teknik pengumpulan data berupa observasi dan wawancara. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa peredaran produk kosmetik ilegal ditemukan melalui berbagai jalur distribusi, baik melalui toko kosmetik, pedagang kaki lima, maupun platform digital. Sebagian besar produk yang beredar secara ilegal tidak memiliki nomor izin edar BPOM, menggunakan klaim yang berlebihan seperti dapat memutihkan kulit secara instan, serta tidak memenuhi ketentuan keamanan dikarenakan berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Kemudian strategi yang dilakukan BPOM untuk mengoptimalkan pengawasan dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, yaitu pre market control dan post market control. Pengawasan sebelum produk beredar dilakukan dengan proses evaluasi keamanan, mutu, manfaat, serta pemberian izin edar terhadap produk yang memenuhi persyaratan. Setelah produk beredar di masyarakat, BPOM melaksanakan inspeksi ke sarana distribusi, pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium, patroli siber terhadap penjualan kosmetik secara daring, serta melakukan penindakan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan. Selain itu, BPOM juga menerapkan 3 pilar yaitu pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | nadila silvi |
| Date Deposited: | 04 Sep 2026 10:49 |
| Last Modified: | 04 Sep 2026 10:49 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/61247 |
