Cut Najwa Safa Yumna, 230104059 (2026) Perubahan ‘Uqubat Ta’zir Jarimah Pemerkosaan Dalam Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
skripsi Cut Najwa Safa Yumna (230104059).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengatur bahwa pelaku jarimah pemerkosaan dapat dijatuhi ‘uqubat cambuk, denda, atau penjara sebagai bentuk pemidanaan yang bersifat alternatif. Ketentuan tersebut mengalami perubahan melalui Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Perubahan Pasal 48 dalam Qanun Aceh No 12 Tahun 2025 terlihat pada konstruksi penjatuhan ‘uqubat, yaitu dari penggunaan kata “atau” menjadi “dan” pada ‘uqubat penjara, sehingga pengaturannya menjadi ‘uqubat cambuk dan penjara, atau denda dan penjara. Perubahan tersebut menunjukkan adanya perubahan sistem pemidanaan terhadap pelaku jarimah pemerkosaan, khususnya dalam menempatkan ‘uqubat penjara sebagai bagian dari ‘uqubat yang dijatuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan ‘uqubat ta’zir terhadap pelaku jarimah pemerkosaan dalam Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 serta menganalisis kesesuaiannya dengan konsep ta’zir dalam hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan Pasal 48 dalam Qanun Aceh No 12 Tahun 2025 tidak mengubah jenis maupun batas besaran ‘uqubat cambuk, denda, dan penjara, tetapi mengubah konstruksi penjatuhannya. Penggunaan kata “dan” menjadikan ‘uqubat penjara melekat pada ‘uqubat cambuk atau denda. Perubahan tersebut juga berkaitan dengan perkembangan penerapan hukum melalui Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020 dan Nomor 3 Tahun 2023 yang memberikan arah penerapan ‘uqubat dalam perkara yang berkaitan dengan korban anak. Berdasarkan konsep ta’zir, perubahan tersebut memiliki legitimasi karena ulil amri diberikan kewenangan untuk menetapkan bentuk dan jenis ‘uqubat berdasarkan pertimbangan kemaslahatan. Dengan demikian, perubahan Pasal 48 dalam Qanun Aceh No 12 Tahun 2025 merupakan pembaruan sistem pemidanaan yang tetap berada dalam koridor ta’zir sekaligus memperkuat kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 2X0 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.542 Perkosaan dan Kekerasan Seksual |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
| Depositing User: | Cut Najwa Safa Yumna |
| Date Deposited: | 29 Sep 2026 03:56 |
| Last Modified: | 29 Sep 2026 03:56 |
| URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/61461 |
