Aji Afdillah, 150101036 Persepsi Masyarakat Terhadap Izin Poligami Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan (Studi Kasus di Gampong Gue Gajah Kecamatan Darul ImarahKabupaten Aceh Besar). Persepsi Masyarakat Terhadap Izin Poligami Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan (Studi Kasus di Gampong Gajah Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar).
Aji Afdillah, 150101036, FSH, HK, 082160012880.pdf - Published Version
Download (1MB) | Preview
Abstract
Hukum Keluarga Islam memang memperbolehkan poligami tetapi membatasi kebolehan poligami hanya sampai 4 orang istri dengan syarat-syarat yang ketat pula yang harus dipenuhi suami seperti keharusan berlaku adil diantara para istri. Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang paling banyak dibicarakan dan juga kontroversial. Berdasarkan Pasal 3 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan yaitu istri yang terdahulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat Gampong Gue Gajah mengenai izin poligami, mengapa masyarakat Gampong Gue Gajah secara umum menolak praktik poligami walaupun sudah ada perizinan yang diatur dalam Undang-undang Perkawinan. Untuk memperoleh jawaban tersebut, peneliti menggunakan metode deskriptif normatif. Adapun metode pengumpulan data dengan wawancara dan dikategorikan sebagai penelitian lapangan (Field research).
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Aji Afdillah |
Date Deposited: | 28 Jan 2020 07:18 |
Last Modified: | 28 Jan 2020 07:18 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/10878 |