Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Anak Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Di Kota Banda Aceh Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam

Nurjannah, 140104022 (2019) Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Anak Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Di Kota Banda Aceh Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Anak Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Di Kota Banda Aceh Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam]
Preview
Text (Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Anak Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Di Kota Banda Aceh Ditinjau Menurut Hukum Pidana Islam)
Nurjannah, 140104022, FSH, HPI,.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Mengingat bahaya narkotika bagi yang menyalahgunakannya maka Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak oleh BNN di kota Banda aceh ditinjau menurut Hukum Pidana Islam. Para ulama mengategorikan narkoba sebagai dosa besar yang menyebabkan pelakunya mendapat hukuman di dunia dan di akhirat. Berikut ini dipaparkan metode penyelesaian ketentuan hukum narkotika dengan pendekatan qiyas: Al-Ashl adalah khamar, karena sesuatu yang ada hukumnya dalam nash (Al-Qur’an), sebagaimana dalam Al-Qur’an ayat 90. Al-Far’u (cabang) adalah narkotika, karena tidak ada hukumnya dalam nash tetapi ada maksud menyamakan status hukumnya kepada nash yakni khamr. Narkotika dalam hal ini disebut al-musyabbah (yang diserupakan). Hukum ashl adalah khamr hukumnya haram, sebagaimana yang tertuang dalam firman Allah (Q.S Al-Maidah ayat 90) dengan itu menjadi tolak ukur ketetapan hukum bagi cabang (al-far’u). Al-Illat, karena dampak negative daripada khamr dapat memabukkan menghilangkan akal pikiran dan melupakan kepada Allah SWT. Sedangkan narkotika adalah far’u karena tidak terdapat nash mengenai hukumnya dan narkotika telah menyamai khamr dalam kedudukannya adalah memabukkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNN Kota Banda Aceh memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkotika terhadap anak melalui sekolah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Syuhada, S.Ag., M.Ag Pembimbing II : Muhammad Syuib, M.H., MLegSt
Uncontrolled Keywords: Pencegahan, Penyalahgunaan Narkotika, Anak.
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 360 Social Problems and Services (Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial) > 361 Masalah dan pelayanan kesejahteraan sosial pada umumnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Nurjannah Nurjannah
Date Deposited: 05 Feb 2020 04:08
Last Modified: 05 Feb 2020 04:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/10952

Actions (login required)

View Item
View Item