Fajriatun Hikmah, 150104018 (2019) Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Ditinjau Menurut Hukum Islam (Studi Kasus Di Balai Pemasyarakatan Klas II Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.
Fajriatun Hikmah, 1501104018, FSH, HPI, 081370411675.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum wajib diupayakan pada setiap tingkatan pemeriksaan. Dalam mengupayakan ini pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Ketentuan mengenai diversi diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana peran pembimbing kemasyarakatan dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Bapas Klas II Banda Aceh. Kemudian faktor apa saja yang mempengaruhi serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap peran pembimbing kemasyarakatan dalam pelaksanaan diversi di Bapas Klas II Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa peran pembimbing kemasyarakatan dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum terbagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap pra adjudikasi, adjudikasi, dan post adjudikasi. Sebagian besar diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum berhasil dilakukan meskipun ada sebagian kecil yang tidak berhasil. Faktor pendukungnya yaitu kemampuan pembimbing kemasyarakatan, komunikatif, mencapai kesepakatan, anggaran yang memadai dan kepedulian aparat penegak hukum. Sedangkan faktor penghambat terdiri dari tidak mencapai kesepakatan antara para pihak, kurangnya kepedulian dari aparat penegak hukum, kurang pemahaman aparat penegak hukum tentang diversi, dan anggaran yang tidak memadai. Kemudian menurut tinjauan hukum Islam, diversi diistilahkan dengan ishlah (perdamaian) dan pembimbing kemasyarakatan merupakan mediator. Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa, peran pembimbing kemasyarakatan dalam pelaksanaan diversi sudah terlaksanakan sesuai dengan UU SPPA. Kemudian menurut hukum islam mediator dalam diversi itu dibolehken bahkan dianjurkan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Dr. Mursyid Djawas, S.Ag, M.HI Pembimbing II : Amrullah, S.HI, LL.M |
Uncontrolled Keywords: | Pembimbing Kemasyarakatan, Diversi dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.59 Aspek Hukum Pidana Islam Lainnya 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam |
Depositing User: | Fajriatun Hikmah |
Date Deposited: | 19 Feb 2020 03:32 |
Last Modified: | 19 Feb 2020 03:32 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/11053 |