Pertanggungan Risiko Sopir Mobil Rental Terhadap Kecelakaan Lalulintas Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-‘Amāl(Suatu Penelitian Pada CV Deza Rent Car Di Ie Masen Kaye Adang)

Said Fahmi, 121310070 (2019) Pertanggungan Risiko Sopir Mobil Rental Terhadap Kecelakaan Lalulintas Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-‘Amāl(Suatu Penelitian Pada CV Deza Rent Car Di Ie Masen Kaye Adang). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pertanggungan Risiko Sopir Mobil Rental Terhadap Kecelakaan Lalulintas Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-‘Amāl(Suatu Penelitian Pada CV Deza Rent Car Di Ie Masen Kaye Adang)]
Preview
Text (Pertanggungan Risiko Sopir Mobil Rental Terhadap Kecelakaan Lalulintas Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-‘Amāl(Suatu Penelitian Pada CV Deza Rent Car Di Ie Masen Kaye Adang))
Said Fahmi, 121310070, FSH, HES, 085260716112.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Konsep fiqih muamalah sewa menyewa mobil dapat dikategorikan sebagai akad ijārah bi al-‘amāl, pertanggungan risiko akibat pekerjaan yang dilakukan oleh musta’jir harus ditanggung oleh pihak mu’ajjir sebagai pihak yang memberi pekerjaan, dengan syarat risiko yang muncul tersebut secara alamiah dan bukan disengaja oleh pihak musta’jir. Perjanjian kerja pada CV Deza Rent Car pihak yang bertanggungjawab atas semua risiko kerja adalah pihak sopir, dan tidak memiliki upaya untuk menghindari dari pertanggungan risiko tersebut. Ada tiga pertanyaan penelitian yaitu: pertama perjanjian kerja yang disepakati pihak sopir dengan manajemen CV Deza Rent Car, kedua konsekuensi yang ditanggung pihak sopir akibat kecelakaan dan ketentuan, ketiga pertanggungan risiko akibat kecelakaan lalulintas dalam perspektif akad ijārah bi al-‘amāl. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif, sedangkan Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan data dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama pekerjaan yang diserahkan oleh pihak pertama kepada pihak kedua adalah sebagai sopir mobil rental. Kedua CV Deza Rent Car mendelegasikan pekerjaan berupa penyopiran terhadap konsumennya kepada pihak driver sebagai pihak kedua dalam kontrak ini, penetapan tugas sebagai driver pihak kedua harus memiliki komitmen dan tanggungjawab terhadap pekerjaannya, menjelaskan tentang kecelakaan yang terjadi bukan akibat dari adanya kelalaian pihak kedua, maka kerugian yang timbul akan ditanggung oleh pihak pertama karena kecelakaan tersebut murni tidak dapat dielakkan oleh pihak driver dan jelas bukan kelalaian, ketiga para ulama memiliki perspektif yang berbeda-beda terhadap bentuk pertanggungan risiko ijārah bi al-‘amāl tersebut karena secara prinsipil bentuk risiko, pihak yang menanggung risiko, sistem pertanggungan risiko dan cara penanggulangannya memiliki dikursus tertentu sebagai konsekuensi penggunaan akad ijārah bi al-‘amāl. Penulis menyarankan kepada CV Deza Rent Car dalam membuat kontrak kerja terhadap jasa sopir agar pertanggungan risiko terhadap mobil yang tidak beroperasi tidak merugikan atau memaksakan terhadap jasa sopir mobil rental.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. H. Muhammad Maulana, S.Ag., M.Ag Pembimbing II : Bustamam Usman, Shi., MA
Uncontrolled Keywords: Pertanggungan risiko, Konsekuensi, lalulintas, sopir, Ijārah Bi al- ‘Amāl
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Said Fahmi
Date Deposited: 05 Mar 2020 04:49
Last Modified: 05 Mar 2020 04:49
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/11211

Actions (login required)

View Item
View Item