Dari Khawatir ke Harmonis: Kerukunan Umat Beragama di “China Town” Peunayong, Banda Aceh

Safrilsyah, 2020047001 and Mauliana, 2005038902 (2015) Dari Khawatir ke Harmonis: Kerukunan Umat Beragama di “China Town” Peunayong, Banda Aceh. In: Sosio-Religi dan Dinamika Kerukunan Umat beragama. Ushuluddun Publishing, Banda Aceh, pp. 7-46. ISBN 978-602-1216-21-7

[thumbnail of Artikel ini ini menguraikan keberadaan kota Peunayong sebagai   "China   Town' di Banda Aceh di Provinsi Aceh. Aceh adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang menjalankan syariat Islam bagi setiap muslim yang berdomisili di Aceh.]
Preview
Text (Artikel ini ini menguraikan keberadaan kota Peunayong sebagai "China Town' di Banda Aceh di Provinsi Aceh. Aceh adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang menjalankan syariat Islam bagi setiap muslim yang berdomisili di Aceh.)
religio a.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (16MB) | Preview

Abstract

Provinsi Aceh adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang menjalankan syariat Islam bagi setiap muslim yang berdomisili di Aceh. Hampir 89% penduduk Aceh adalah Muslim. Namun demikian terdapat masyarakat non-muslim dijamin untuk bebas beribadah sesuai dengan keyakinan mereke sendiri dan hidup damai berdampingan dengan masyarakat mayoritas muslim lainnya, diantaranya adalah masyarakat yang tinggal di kota Peunayong. Peunayong merupakan salah satu kota tua yang terletak di tengah Kota Madya Banda Acch, Ibu kota Provinsi Aceh. la tepatnya terletak di Kecamatan Kuta Alam yang didesain Belanda1 sebagai Chinezen Kamp alias Pecinan atau lebih populer di kenal dengal "China Town' Banda Aceh.

Item Type: Book Section
Subjects: 200 Religion (Agama) > 203 Ibadah Umum dan Praktik lainnya
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > S1 Ilmu Ilmu Perbandingan Agama
Depositing User: safrilsyah safrilsyah
Date Deposited: 19 Jun 2020 03:37
Last Modified: 19 Jun 2020 03:37
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/12041

Actions (login required)

View Item
View Item