Praktek Kerjasama Pengelolaan Kebun Kopi dalam Persfektif Akad Muzara’ah (Studi Kasus di Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah)

Hairina Dewi, 150102176 (2020) Praktek Kerjasama Pengelolaan Kebun Kopi dalam Persfektif Akad Muzara’ah (Studi Kasus di Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Praktek Kerjasama Pengelolaan Kebun Kopi dalam Persfektif Akad Muzara’ah (Studi Kasus di Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah)]
Preview
Text (Praktek Kerjasama Pengelolaan Kebun Kopi dalam Persfektif Akad Muzara’ah (Studi Kasus di Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah))
Hairina Dewi, 150102176, FSH, HES, 082275155795.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Muzara’ah merupakan akad kerjasama pengelolaan pertanian antara pemilik lahan dan petani penggarap, dimana pemilik lahan memberikan lahan dan semua biaya yang dibutuhkan selama pengelolaan beserta bibit untuk ditanami dan dipelihara dengan imbalan bagian tertentu (persentase) dari hasil panen. Pernyataan peneliti dalam skripsi ini adalah bagaimana praktik kerjasama pengelolaan kebun kopi dengan menggunakan akad muzara’ah pada masyarakat Kecamatan Bintang dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap Akad muzara’ah yang dipraktekkan oleh masyarakat. Metode yang digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini yaitu dengan wawancara dan observasi lapangan, dan juga menggunakan penelitian kepustakaan yaitu dengan membaca buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang akan diteliti. Berdasarkan data yang terkumpul peneliti menggunakan menganalisis data dengan menggunakan metode deskriptif analisis yaitu metode penelitian yang menyajikan dan menggambarkan pristiwa tentang kejadian yang terjadi sesuai dengan apa adanya untuk dapat dianalisis secara sistematis, faktual dengan menyusun secara akurat. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik kerjasama pengelolaan kebun kopi oleh masyarakat Kecamatan Bintang adalah dengan mengikuti kebiasaan masyarakat setempat tanpa mengetahui banyak hukum Islam. Kerjasama dilakukan dengan pemilik lahan menyiapakan semua biaya yang diperlukan selama proses bercocok tanam dan petani penggarap bertugas mengelola lahan dengan keahlian dan tenaga yang dimilikinya kemudian hasilnya akan dibagi yaitu 50:50 dari hasil panen terlebih dahulu diberikan kepada pemilik lahan sebagai biaya atas modal awal yang telah dikeluarkan kemudian sisanya baru dibagi sama rata. Namun saat pembagian hasil panen, tidak sepenuhnya diberikan kepada petani penggarap yang seharusnya petani penggarap menerima 50% tetapi pemilik kebun hanya memberikan 35% saja dan sisanya akan diberikan lagi pada waktu panen berikutnya. Dari paparan di atas dapat dilihat bahwa cara praktik kerjasama yang dilakukan masyarakat Kecamatan Bintang tidak sesuai dengan hukum Islam, khususnya model muzara’ah. Seharusnya kerjasama yang dilakukan bertujuan saling tolong menolong dan saling menguntungkan bukan untuk merugikan sebelah pihak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1 : Dr. Ridwan Nurdin, MCL Pembimbing 2 : Muhammad Iqbal, MM
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.245 Muzara'ah (Kerjasama Pertanian/Ikrar/Perwakilan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hairina Dewi
Date Deposited: 02 Jul 2020 03:13
Last Modified: 02 Jul 2020 03:13
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/12436

Actions (login required)

View Item
View Item