Mekanisme Perdamaian oleh Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh Ditinjau dari Mahasiswa Fakultas Syari’ah Dan Hukum Fakultas Syari’ah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar Darussalam Mekanisme Perdamaian Oleh Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh Ditinjau dari Fiqh Jinayah

Munandar Saimi, 140104012 (2020) Mekanisme Perdamaian oleh Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh Ditinjau dari Mahasiswa Fakultas Syari’ah Dan Hukum Fakultas Syari’ah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar Darussalam Mekanisme Perdamaian Oleh Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh Ditinjau dari Fiqh Jinayah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Mekanisme Perdamaian oleh Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh Ditinjau dari Mahasiswa Fakultas Syari’ah Dan Hukum Fakultas Syari’ah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar Darussalam Mekanisme Perdamaian Oleh Qanun]
Preview
Text (Mekanisme Perdamaian oleh Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh Ditinjau dari Mahasiswa Fakultas Syari’ah Dan Hukum Fakultas Syari’ah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar Darussalam Mekanisme Perdamaian Oleh Qanun)
Mekanisme Perdamaian oleh Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh Ditinjau dari Mahasiswa Fakultas Syari’ah Dan Hukum Fakultas Syari’ah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar Darussal.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

KKR Aceh yang merupakan suatu persetujuan antara dua atau lebih pihak, bilateral atau multilateral, dalam bentuk suatu dokumen hukum. Segala mekanisme perdamaian yang dilakukan oleh KKR Aceh termaktub di dalam Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Tentang KKR Aceh, di dalam Fiqh jinayah hal ini pernah dilakukan oleh Rasulullah, dengan melakukan mediasi terhadap pelaku pelanggaran HAM dengan pihak korban pada zaman tersebut. Penelitian ini ingin menjawab pertanyaan Bagaimana mekanisme perdamaian dalam Qanun Aceh Nomor 17 tahun 2013 tentang KKR Aceh, dan bagaimana fiqh jinayah meninjau terhadap mekanisme perdamaian oleh Qanun Aceh Nomor 17 tahun 2013 tersebut. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui langkah perdamaian yang disepakati dalam aturan fiqh jinayah. Dengan menggunakan metode Library Research, penelitian ini dikatagorikan jenis penelitian Yuridis nornatif, yaitu : penelitian dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan dan literature yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menemukan bahwa tidak ada perbedaan yang sangat signifikan mekanisme perdamaian yang dilakukan oleh KKR Aceh dengan anjuran yang telah Rasulullah terapkan, hanya saja dalam pelanggaran HAM berat KKR Aceh tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi, beserta KKR Aceh lebih menekankan kearifan lokal rakyat Aceh dalam melakukan rekonsiliasi, berbeda halnya yang diterapkan oleh Rasulullah pada kasus diatas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Munandar Saimi Munandar
Date Deposited: 14 Jul 2020 04:29
Last Modified: 14 Jul 2020 04:29
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/12678

Actions (login required)

View Item
View Item