Upaya Penyandang Disabilitas dalam Menafkahi Keluarga (Studi Kasus di Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues)

Riyan Suraya, 150101063 (2020) Upaya Penyandang Disabilitas dalam Menafkahi Keluarga (Studi Kasus di Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Upaya Penyandang Disabilitas dalam Menafkahi Keluarga (Studi Kasus di Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues)]
Preview
Text (Upaya Penyandang Disabilitas dalam Menafkahi Keluarga (Studi Kasus di Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues))
Riyan Suraya, 150101063, FSH, HK, 081320111080.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Dewasa ini, banyak ditemukan pasangan suami-isteri sebagai penyandang disabilitas. Posisi penyandang disabilitas atau cacat ini sebetulnya telah direkam dalam banyak ayat maupun hadis. Secara hukum, mereka memiliki hak yang sama dengan orang yang sehat. Hanya saja, yang menjadi sorotan di sini adalah terkait kewajiban penyandang disabilitas dalam memenuhi nafkah keluarga. Masalah yang didalami dalam kajian ini adalah bagaimana upaya penyandang disabilitas dalam menafkahi keluarga di Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues? dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap upaya penyandang disabilitas menafkahi keluarga? Penelitian ini dikaji dengan studi kasus dan kepustakaan dengan metode kualitatif. Data-data dikumpulan melalui observasi pengamatan dan wawancara. Data-data yang telah terkumpul dianalisis melalui cara menganalisis dengan cara analisis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upaya penyandang disabilitas dalam menafkahi keluarga di Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan bekerja sebagai petani atau pekebun, dan mengemis. Penyandang disabilitas bekerja sebagai petani dan pekebun dilakukan oleh penyandang tunawicara atau bisu, sementara kondisi fisik lainnya normal. Adapun penyandang disabilitas yang bekerja sebagai pengemis dilakukan oleh penyandang tunadaksa, yaitu orang dengan keterbatasan gerak fisik atau cacat fisik yang tidak memungkinkan di dalam bekerja sebagaima orang normal. Dan menurut hukum Islam, upaya para penyandang disabilitas menafkahi keluarga khususnya dengan cara mengemis dibenarkan selama dalam kondisi ḍarūrah. Kondisi cacat fisik yang dialami oleh penyandang disabilitas menjadi indikasi dan faktor darurat yang membolehkannya berupaya memenuhi nafkah keluarga melalui cara mengemis. Selama kondisi darurat tersebut masih ada, dibolehkan baginya untuk mengemis. Sebaliknya, jika kondisi darurat untuk menghasilkan nafkah keluarga tidak ada, maka dilarang mengemis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Drs. Mohd. Kalam Daud, M. Ag. Pembimbing II : Muhammad Ikbal, SE., MM.
Uncontrolled Keywords: Upaya, Penyandang Disabilitas, Menafkahi Keluarga.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.36 Hak dan Kewajiban Suami Isteri, termasuk Nafakah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Riyan Suraya Riyan
Date Deposited: 06 Aug 2020 03:03
Last Modified: 06 Aug 2020 03:03
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/12992

Actions (login required)

View Item
View Item