Deffi Rahma, 141310242 (2019) Penggabungan Hukuman Cambuk Dan Pengasingan Bagi Pelaku Zina Ghair Muhsan (Kajian Terhadap Fikih Syāfi’ī Dan Qanun Jinayat Aceh). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.
Deffi Rahma, 141310242, FSH, HPI, 085262530654.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Pespektif fikih tentang hukuman zina yang belum menikah memang masih ditemukan beda pendapat. Ada ulama yang menyebutkan hanya dicambuk 100 kali, ada juga ulama menyatakan diasingkan selama setahun di samping hukuman cambuk. Dewasa ini, usaha penormaan produk Fikih ke dalam hukum positif telah dilakukan. Di Aceh khususnya, produk Fikih Jinayat telah dimuat secara tertulis dan dipositifkan dalam bentuk qanun, salah satunya mengatur masalah hukuman zina. Atas dasar itu, penelitian ini ingin mengetahui bagaimana argumentasi Imām al-Syāfi’ī penyatuan hukuman dera dan pengasingan bagi pelaku zina, dan sejauh apa Qanun Jinayat Aceh menyerap pandangan Imām al-Syāfi’ī tentang penyatuan hukuman dera dan pengasingan bagi pelaku zina. Penelitian ini dikaji dengan pendekatan studi pustaka, dengan metode deskriptif-analisis. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa menurut Imām al-Syāfi’ī, hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah adalah didera 100 kali cambuk dan pengasingan selama 1 tahun, sementara pelaku yang sudah menikah dirajam tanpa didera. Dasar argumentasi Imām al-Syāfi’ī mengacu pada ketentuan QS. al-Nūr ayat 2, riwayat hadis dari ‘Abd al-Wahhāb, dan riwayat hadits dari Ibn Syihāb. Qanun Jinayat Aceh cenderung belum menyerap pendapat Fikih Imām al-Syāfi’ī, baik sisi pembedaan hukuman karena status pernikahan, maupun sisi jenis hukuman yang ditetapkan bagi pelaku zina. Qanun Jinayat Aceh tidak membedakan pelaku zina “muḥṣan” dan “ghairu muḥṣan”, sehingga hukumannya sama sebanyak 100 kali cambuk. Qanun Jinayat Aceh juga tidak menyerap jenis hukuman pengasingan sebagaimana pendapat yang dipilih oleh Imām al-Syāfi’ī
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Prof. Dr. H. Mukhsin Nyak Umar., MA Pembimbing II : Dr. Mizaj., L.LM |
Uncontrolled Keywords: | Penyatuan Hukuman, Dera, Pengasingan, Pelaku Zina. |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.541 Perzinaan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Deffi Rahma |
Date Deposited: | 24 Aug 2020 04:06 |
Last Modified: | 24 Aug 2020 04:06 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/13112 |