Hak Perpolitikan Perempuan dalam Konstitusi Indonesia Ditinjau menurut Perspektif Siyāsah Syar’iyyah

Saratul Husna, 140105076 (2019) Hak Perpolitikan Perempuan dalam Konstitusi Indonesia Ditinjau menurut Perspektif Siyāsah Syar’iyyah. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Hak Perpolitikan Perempuan dalam Konstitusi Indonesia Ditinjau menurut Perspektif Siyāsah Syar’iyyah]
Preview
Text (Hak Perpolitikan Perempuan dalam Konstitusi Indonesia Ditinjau menurut Perspektif Siyāsah Syar’iyyah)
Saratul Husna, 140105076, FSH, HTN, 085368398972.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB) | Preview

Abstract

Hak politik dalam Konsitusi Indonesia atau UUD 1945 merupakan hak mendasar yang dimiliki oleh seluruh warga negara, termasuk hak bagi kalangan perempuan. Hak perpolitikan perempuan diakui sama seperti laki-laki. Untuk itu, menarik untuk mengetahui sejauh mana hak politik perempuan diatur dalam Konstitusi Indonesia, dan bagaimana tinjauan siyāsah syar’iyyah terhadap hak perpolitikan perempuan dalam Konstitusi Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan jenis studi pustaka. Data-data dikumpulkan dari kepustakan dianalisis dengan cara deskriptif-analisis. Kesimpulan penelitian ini ada dua. Pertama, Konstitusi Indonesia mengatur hak perpolitikan perempuan dengan asas political equality, yaitu persamaan hal politik untuk dipilih maupun memilih. Pasal 19, Pasal 22C, dan Pasal 28D Ayat (3) UUD 1945, jo Pasal 46 UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, jo Pasal 169 dan Pasal 245 UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum, memberi hak tiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Berhak menduduki kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota, DPD, ikut dalam kepartaian, dengan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, serta berhak juga untuk menduduki jabatan eksekutif, seperti Presiden, Wakil Presiden, dan menduduki kementerian. Kedua, hak perpolitikan perempuan dalam Konstitusi Indonesia dalam perspektif siyāsah syar’iyyah cenderung kurang sesuai, khususnya hak politik perempuan untuk dipilih sebagai kepala negara atau presiden. Konsep siyāsah syar’iyyah membatasi hak menjadi kepala negara hanya dari laki-laki. Dibatasinya hak politik perempuan dalam bidang eksekutif atau presiden sejalan dengan pendapat pakar politik Islam, juga sejalan dengen ketentuan hadis riwayat Bukhārī, dari Uṡman bin Haiṡam dan Abī Bakrah, menyebutkan bahwa “tidak akan beruntung suatu kaum apabila urusan kepemimpinan diserahkan kepada perempuan”.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : DR. Jabbar Sabil, MA Pembimbing II : Syuhada, S. Ag., M. Ag
Uncontrolled Keywords: Hak Perpolitikan, Perempuan, Konstitusi Indonesia, Siyāsah Syar’iyyah.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 305 Kelompok sosial > 305.4 Perempuan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Saratul Husna
Date Deposited: 25 Aug 2020 03:34
Last Modified: 25 Aug 2020 03:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/13147

Actions (login required)

View Item
View Item