Nurmaini, 160802080 (2020) Peran Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Dalam Menangani Konflik Antara Transportasi Online dan Transportasi Konvensional. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Nurmaini, 160802080, FISIP, IAN, 082276634395.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.
Download (30MB) | Preview
Abstract
Pelayanan publik adalah suatu tanggung jawab yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah kepada rakyatnya, sebagai upaya negara dalam memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak warga negaranya. Salah satu bentuk dari pelayanan publik yang wajib disediakan oleh pemerintah dalam bidang jasa adalah penyediaan sarana transportasi umum atau publik. Namun dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi di era globalisasi ini maka banyak bermunculan berbagai jenis bentuk pelayanan jasa transportasi salah satunya adalah transportasi berbasis online. Namun tingginya minat masyarakat Kota Banda Aceh pada transportasi online menyebabkan timbulnya konflik antara transportasi online dengan transportasi konvensional. Berbagai kecaman dan demo dilakukan oleh kelompok transportasi konvensional untuk menolak keberadaan transportasi online di Kota Banda Aceh. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah: Bagaimana peran Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dalam menangani konflik antara transportasi online dan transportasi konvensional di Kota Banda Aceh dan apa saja kendala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dalam menangani konflik antara transportasi online dan transportasi konvensional. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dalam menangani konflik antara transportasi online dan transportasi konvensional belum terlaksana dengan baik dalam hal regulator, dinamisator dan fasilitator. Dimana belum adanya regulasi yang dibuat oleh Dishub Kota Banda Aceh dalam mengatur kemudahan pelaksanaan operasional kedua transportasi tersebut dan belum adanya fasilitas sama yang diberikan terhadap kedua transportasi tersebut. Adapun strategi mediasi, negosiasi antara kedua transportasi tersebut juga belum dilakukan oleh pihak Dishub Kota Banda Aceh yang bertujuan menyelesaikan konflik yang terjadi antara kedua transportasi tersebut. Hal tersebut dibuktikan melalui wawancara dengan supir transportasi online dan transportasi konvensional.