Mukhlas Wilda Wardana, 160802027 (2020) Implementasi Permendikbud No 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (Studi Komparatif di SMAN 1 Sigli dan SMKN 1 Sigli. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Mukhlas Wilda Wardana, 160802027, FISIP, IAN, 082362398194.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB) | Preview
Abstract
Pendidikan di Indonesia diatur dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan warga negara di keberadaan terpencil berhak mendapatkan pendidikan khusus. Namun faktanya masih banyak anak yang belum bisa sekolah karena beberapa hal yang menyangkut dengan pemerataan pendidikan, hingga akhirnya pemerintah membuat suatu regulasi dengan tujuan sebagai pemerataan pendidikan agar semua anak bisa sekolah yaitu dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Kabupaten Pidie merupakan salah satu wilayah yang menerapkan peraturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan penerimaan peserta didi baru di dua sekolah yang berbeda serta kelemahan juga kekuatan yang dapat menyokong terwujudnya tujuan dari peraturan tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualiatif dengan model komparatif yaitu membandingkan dua sekolah yaitu SMAN 1 Sigli dan SMKN 1 Sigli tentang penerapan peraturan tersebut, adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 di SMAN 1 Sigli sudah cukup baik jika ditinjau dari berbagai indikator implementasi kebijakan, namun ada beberapa hal yang perlu ditinjau. Hal yang sama juga terdapat di SMKN 1 Sigli yang penerapan peraturan tersebut sudah cukup baik. Maka kesimpulannya adalah penerapan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 sudah cukup baik namun ada beberapa hal yang masih perlu ditinjau untuk dilakukannya perbaikan agar pelaksanaan PPDB di Kabupaten Pidie akan semakin bagus.