Honorarium Paramedis Pada Pelaksanaan Program Imunisasi Measles Dan Rubella Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-'Amal (Studi Kasus Puskesmas Jeulingke)

Putri Balqis Vilza, 160102065 (2020) Honorarium Paramedis Pada Pelaksanaan Program Imunisasi Measles Dan Rubella Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-'Amal (Studi Kasus Puskesmas Jeulingke). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Honorarium Paramedis Pada Pelaksanaan Program     Imunisasi Measles  Dan Rubella Dalam Perspektif Akad     Ijārah Bi Al-'Amal (Studi Kasus Puskesmas Jeulingke)]
Preview
Text (Honorarium Paramedis Pada Pelaksanaan Program Imunisasi Measles Dan Rubella Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al-'Amal (Studi Kasus Puskesmas Jeulingke))
Putri Balqis Vilza, 160102065, FSH, HES, 082272232466.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Program Imunisasi Measles Rubella (MR) dilaksanakan diseluruh Indonesia dengan target dapat mengeleminasi wabah Measles Rubella (MR) di tahun 2020. Namun yang menjadi kontroversi adalah banyak masyarakat yang menolak imunisasi MR karena adanya kandungan enzim babi didalam vaksin MR. Akan tetapi praktik imunisasi Measles Rubella (MR) tetap dilaksanakan sampai sekarang, salah satunya di Puskesmas Jeulingke. Terjadi hubungan akad ijārah bi al-’amal antara paramedis puskesmas Jeulingke selaku mu’jir, dengan pemerintah pusat selaku musta’jir. Zat haram dalam praktik sewa jasa imunisasi Measles Rubella (MR) mempengaruhi keabsahan honorarium yang diterima paramedis. Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban pokok mengenai ketentuan dan pemahaman paramedis terhadap honorarium yang diterima dari praktik imunisasi Measles Rubella (MR) di Puskesmas Jeulingke serta tinjauan hukum Islam terhadap honorarium paramedis dari kegiatan imunisasi Measles Rubella (MR) di Puskesmas Jeulingke berdasarkan ijārah bi al-’amal. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah deskrptif analisis, metode ini berguna untuk menilai keabsahan serta ketentuan honorarium paramedis Puskesmas Jeulingke dalam melakukan praktik imunisasi measles rubella (MR). Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan data dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan ketentuan penerimaan honorarium dilakukan setelah imunisasi MR terselenggara sesuai dengan SOP penyuntikkan, serta pembuatan laporan kerja yang harus mendapat verifikasi dari Dinkes Kota Banda Aceh. Paramedis berpaham bahwa honorarium yang mereka terima adalah halal. Pada konsep ijārah bi al-’amal objek ijārah harus merupakan sesuatu yang dihalalkan oleh syara’. Walaupun terdapat zat haram, tetapi praktik imunisasi Measles Rubella (MR) berdasarkan fatwa MUI No.33/2018 adalah mubah karena keadaan darurat dan belum ditemukannya vaksin lain, hal ini yang menyebabkan terjadinya pergesaran hukum. Oleh karena itu status hukum honorarium dari kegiatan imunisasi Measles Rubella (MR) yang dilakukan oleh paramedis Puskesmas Jeulingke pada saat ini adalah mubah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Agustin Hanapi Lc., MA Pembimbing II : Syarifah Rahmatillah, S.HI., MH.
Uncontrolled Keywords: Honorarium, Paramedis, Imunisasi Measles Rubella (MR), Ijarâh Bi Al-‘Amâl.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Putri Balqis Vilza
Date Deposited: 10 Sep 2020 02:47
Last Modified: 10 Sep 2020 02:47
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/13897

Actions (login required)

View Item
View Item