Tradisi Khitanan Perempuan pada Suku Alas (Studi Etnografi di Desa Pedesi Kec. Bambel Kab. Aceh Tenggara)

Lili Sakinah Desky, 160501001 (2020) Tradisi Khitanan Perempuan pada Suku Alas (Studi Etnografi di Desa Pedesi Kec. Bambel Kab. Aceh Tenggara). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Tradisi]
Preview
Text (Membahas tentang Tradisi)
Lili Sakinah Desky, 160501001, FAH, SKI, 082285925812.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “Tradisi Khitanan Perempuan pada Suku Alas (Studi Etnografi di Desa Pedesi, Kec. Bambel Kab. Aceh Tenggara)”. Tujuan penelitian ini adalah untuk dapat 1). Mengetahui sejarah tradisi khitanan perempuan , 2). Prosesi khitanan perempuan di desa Pedesi, 3). Perspektif masyarakat tentang khitanan perempuan, dan 4). Khitanan perempuan tidak dimeriahkan. Instrumen penelitiannya adalah Observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber datanya dari tokoh-tokoh adat, ketua adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orang-orang berpengalaman tentang hal ini, serta terlibat dalam pelaksanaan tradisi khitanan perempuan. Data dianalisa dengan menggunakan metode diskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memberikan jawaban tentang tujuan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejarah tradisi khitanan perempuan pada suku Alas diperkirakan sudah ada sejak Islam masuk ke Aceh Tenggara yaitu pada tahun 1325 pada saat Malik Ibrahim datang ke daerah Alas dan menyiarkan agama Islam. Prosesi khitan perempuan di desa Pedesi yaitu : Ngatai (mengatakan), Potong Kambing, Kenduri (kanduri), Mangan (makan), membagikan rezeky bayi (Bersedekah), istighfar, memandikan, cebok/Istinjak, wudhukan bayi perempuan, Pejeliskan (sunatkan), marhabankan, dan Nawakhi (peusijuek). Khitanan perempuan itu adalah Sunnah karena memiliki manfaat serta keuntungan yang baik bagi perempuan. Khitanan perempuan di desa Pedesi diselenggarakan secara tersembunyi, karena di dalam diri perempuan terdapat banyak aurat yang harus dijaga dan ditutupi dari keramaian, dan oleh sebab itu khitanan perempuan dilakukan ketika usia satu tahun atau enam bulan selepas pantang agar bayi perempuan tidak merasa malu dan tidak takut ketika dikhitan. Dan juga adanya perbedaan antara tanggung jawab perempuan dan laki-laki. Dalam adat Alas, laki-laki mempunyai tanggung jawab yang besar, sedangkan perempuan tidak. Perempuan ketika menikah akan ikut bersama suaminya, tetapi jika laki-laki akan tetap tinggal bersama orang tuanya dan membawa istri yang dinikahi itu tinggal bersamanya menjadi tanggung jawabnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Phil . Abdul Manan, M. Sc.,MA 2. Ruhamah, M. Ag
Uncontrolled Keywords: Tradisi, Khitanan Perempuan, Suku Alas, Aceh Tenggara
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 390 Customs, Etiquette, Folklore (Adat Istiadat, Etiket, Folklor)
Divisions: Fakultas Adab dan Humaniora > S1 Sejarah dan Kebudayaan Islam
Depositing User: Lili Sakinah Desky Lili
Date Deposited: 16 Sep 2020 02:24
Last Modified: 16 Sep 2020 02:24
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14021

Actions (login required)

View Item
View Item