Praktik Tindak Pidana Money Politic Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Studi Kasus di Aceh Selatan)

Yuslida, 160106008 (2020) Praktik Tindak Pidana Money Politic Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Studi Kasus di Aceh Selatan). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Praktik Tindak Pidana Money   Politic Pada Pemilihan  Umum   Legislatif  Tahun 2019 Berdasarkan Undang-undang Nomor 7   Tahun 2017  tentang Pemilihan  Umum (Studi Kasus  di Aceh   Selatan)]
Preview
Text (Praktik Tindak Pidana Money Politic Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Studi Kasus di Aceh Selatan))
Yuslida, 160106008, FSH, IH, 082366422852.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Praktik money politic di Aceh Selatan hingga saat ini masih terjadi hampir setiap pemilihan umum, tindak pidana money politic dapat merusak sistem pemerintahan yang bersih dan demokratis, untuk mengatur agar pemilu tetap berjalan dengan baik pemerintah telah membuat regulasi tentang Pemilihan Umum yaitu Undang-undang No7 Tahun 2017, namun pada praktiknya calon anggota legislatif dan masyarakat tetap melakukan praktik money politic yang merupakan kejahatan dalam pemilihan umum yang disebutkan dalam pasal 523 Undang-undang Pemilu dan merupakan tindak pidana, sehingga yang menjadi pertanyaan dalam mengkaji permaslahan ini adalah mencari tau latar belakang terjadinya praktik money politic serta penenaganya berdasarkan hukum Undang-undang Pemilu dan hukum islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami mengenai faktor terjadinya praktik money politic pada pemilihan umum legislatif tahun 2019 di Aceh Selatan dan untuk menganalisis tindak pidana money politic serta penanganannya berdasarkan Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 523 dan perspektif hukum islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan ini dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian dan penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah Praktik money politic di Aceh Selatan disebabkan beberapa faktor di antaranya yaitu, kebisaan dalam pemilu, kemiskinan, rendahnya pengetahuan masyarakat tentang politik dan keinginan untuk menjadi anggota dewan. Money politic atau risywah dalam pemilu adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye dan merupakan suatu perbuatan tindak pidana, money politic umumnya dilakukan oleh simpatisan, kader, bahkan pengurus partai politik menjelang hari pemilihan umum. Money politic dilakukan dengan cara menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau berbentuk materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung dengan sengaja. kesimpulan bahwa praktik money politic terus terjadi selama pemilihan umum. Oleh sebab itu tentunya bukan pekerjaan mudah untuk menghapus praktik tersebut, minimal melakukan proses penyadaran masyarakat melalui edukasi, literasi dan advokasi masyarakat, merupakan tanggung jawab bersama seperti tokoh agama dan pemerintah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Abdul Jalil Salam, M.Ag. Pembimbig II : Iskandar, S.H, M.H.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.591 Suap
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Yuslida Ida
Date Deposited: 18 Sep 2020 02:37
Last Modified: 18 Sep 2020 02:37
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14094

Actions (login required)

View Item
View Item