Sistem Pengupahan Terhadap Pengrajin Eceng Gondok Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al- ‘amal (Suatu Penelitian Di Koperasi Kerajinan Bungong Crount)

Evi Nadya, 160102017 (2020) Sistem Pengupahan Terhadap Pengrajin Eceng Gondok Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al- ‘amal (Suatu Penelitian Di Koperasi Kerajinan Bungong Crount). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Sistem Pengupahan Terhadap Pengrajin Eceng Gondok Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al- ‘amal (Suatu Penelitian Di Koperasi Kerajinan Bungong Crount)]
Preview
Text (Sistem Pengupahan Terhadap Pengrajin Eceng Gondok Dalam Perspektif Akad Ijārah Bi Al- ‘amal (Suatu Penelitian Di Koperasi Kerajinan Bungong Crount))
Evi Nadia, 160102017, FSH, HES, 085337054004.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB) | Preview

Abstract

Sebagian masyarakat di Kecamatan Susoh Abdya menjadikan upah sebagai suatu bentuk timbal balik/imbalan yang semestinya didapatkan oleh para pekerja terhadap pekerjaan yang telah dikerjakan. Secara konseptual upah merupakan suatu bentuk objek dari akad ijārah bi al ‘amal, dalam menganyam sebuah sova tentu membutuhkan kerumitan masing-masing bagi para pengrajin dengan waktu yang lumayan lama 4 sampai 5 bulan, namun pemilik usaha tetap memberikan upah kepada pengrajin secara adil sesuai dengan kerjanya tanpa membedakan antara pengrajin, karena masing-masing pengrajin memiliki kerumitan yang sama. Adapun tujuan dari penelitian penulis untuk mengetahui sistem pengupahan upah terhadap pihak pengrajin eceng gondok di Gampong Durian Rampak, dan untuk mengetahui perspektif akad ijārah bi al-‘amal terhadap perhitungan upah yang ditetapkan oleh pemilik usaha dengan pengrajin eceng gondok. Kemudian untuk menjawab hasil penelitian, penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan metode pengumpulan data-data yang berfokuskan pada lapangan, selanjutnya dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi di Gampong Durian Rampak Kecamatan Susoh Abdya. Dari hasil penelitian mampu menunjukkan bahwa sistem pengupahan kerajinan eceng gondok menggunakan sistem pengupahan berdasarkan 2 faktor, pertama sistem pengupahan secara borongan dikerjakan secara cepat dan membutuhkan 5 orang pekerja, kedua sistem pengupahan berjangka waktu dilakukan secara harian mampu dikerjakan oleh 1 bahkan 2 orang saja, dengan demikian pekerja mengolah bahan baku yang ada untuk dijadikan sebagai hasil ayaman, pemilik usaha mendapatkan 60% dan pengrajin mendapatkan 40%. Pemilik usaha tidak membedakan bentuk upah kepada para pengrajin, karena sama-sama mendapatkan kerumitan yang sama. Oleh karena itu pihak pemilik usaha memberikan upah sudah sesuai dengan akad ijārah bi al-‘amal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Faisal, S.Th Pembimbing II : Nahara Eriyanti, S.HI, MH
Uncontrolled Keywords: Sistem Pengupahan Pada Pengrajin Eceng Gondok, Akad Ijārah Bi Al-‘amal
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Evi Nadya
Date Deposited: 22 Sep 2020 03:42
Last Modified: 22 Sep 2020 03:42
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14164

Actions (login required)

View Item
View Item