Pencurian Internet Wi-Fi menurut Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekrtonik (Studi Kasus di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)

Maisarah, 160104117 (2020) Pencurian Internet Wi-Fi menurut Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekrtonik (Studi Kasus di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Pencurian Internet Wi-Fi menurut Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi  dan Transaksi Elekrtonik (Studi Kasus di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)]
Preview
Text (Pencurian Internet Wi-Fi menurut Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekrtonik (Studi Kasus di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh))
Maisarah, 160104117, FSH, JPI, 082165157003.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi oleh banyaknya kasus pencurian internet Wi-Fi yang dilakukan di lingkungan sekitar penulis yang merupakan tindakan yang merugikan orang lain. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang memaparkan dan menggambarkan hasil penelitian secara objektif terhadap keadaan yang ditemui di lapangan. Rumusan masalahnya antara lain, bagaimana modus pencurian internet Wi-Fi di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, bagaimana pencurian internet Wi-Fi di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh menurut Pasal 30 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan bagaimana perspektif hukum Islam terhadap pencurian internet Wi-Fi di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Modus operandi pencurian internet Wi-Fi di Kecamata Syiah Kuala Kota Banda Aceh adalah dengan cara, pelaku menggunakan laptop atau handphone dan men-donwload beberapa software atau aplikasi tertentu yang mereka perlukan untuk menerobos sistem keamanan dan memperoleh username dan password untuk digunakan pada Wi-Fi yang ingin didapatkan akses internetnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan internet Wi-Fi secara gratis. Pencurian atau pembobolan internet Wi-Fi di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh dapat dipidana dengan Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) jo Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena tindakan tersebut termasuk illegal access. Pencurian atau pembobolan internet Wi-Fi yang dilakukan di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh dalam perspektif hukum islam adalah jelas tidak boleh (haram). Karena telah menggunakan sesuatu yang bukan haknya atau yang bukan miliknya. Maka diharapkan kepada pelaku pencurian internet Wi-Fi untuk tidak melakukan hal yang demikian lagi dan diharapkan kepada pemilik Wi-Fi untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Faisal, S.TH, MA Pembimbing II : Muhammad Syuib, M.H.
Uncontrolled Keywords: Pencurian, Internet, UU ITE, Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.51 Pencurian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Maisarah Sarah
Date Deposited: 25 Sep 2020 03:13
Last Modified: 25 Sep 2020 03:13
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14254

Actions (login required)

View Item
View Item