Persepsi Aparatur Gampong Terhadap Penyelesaian Kasus Khalwat (Studi Analisis di Gampong Padang Sikabu Kecamatan Kaway XVI Aceh Barat)

Mira Marliza, 150104102 (2020) Persepsi Aparatur Gampong Terhadap Penyelesaian Kasus Khalwat (Studi Analisis di Gampong Padang Sikabu Kecamatan Kaway XVI Aceh Barat). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Persepsi Aparatur Gampong Terhadap Penyelesaian Kasus Khalwat (Studi Analisis di Gampong Padang Sikabu Kecamatan Kaway XVI Aceh Barat).]
Preview
Text (Persepsi Aparatur Gampong Terhadap Penyelesaian Kasus Khalwat (Studi Analisis di Gampong Padang Sikabu Kecamatan Kaway XVI Aceh Barat).)
Mira Marliza, 150104102, FSH, HPI, 082161083438.pdf.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Perilaku Khalwat masih sering terjadi di Gampong Padang Sikabu dan diselesaikan dengan reusam gampong. Namun, dalam penyelesaian tersebut sebagian aparatur memberikan dukungan dan sebagian lagi menolak, sehingga berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi aparat gampong terhadap penyelesaian kasus Khalwat di Gampong Padang Sikabu, pemahaman aparat gampong Padang Sikabu tentang Pasal 24 Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun 2014 dan penyelesaian kasus Khalwat ditinjau menurut hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa persepsi aparat gampong terhadap penyelesaian kasus khalwat di Gampong Padang Sikabu terdiri dari pihak yang mendukung dengan mempertimbangkan aspek rasa kasihan dan persaudaraan. Pihak yang kurang mendukung karena terdapat nilai-nilai syariat Islam yang tidak dijalankan dalam menjatuhi hukuman pidana bagi pelaku khalwat. Pemahaman aparat Gampong Padang Sikabu tentang Pasal 24 Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun 2014 masih minim, dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah terutama Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat. Ditinjau dari perspektif hukum Islam penyelesaian kasus khalwat yang terjadi di Gampong Padang Sikabu sebagian sudah menggambarkan nilai-nilai syariat Islam terutama bagi pelaku khalwat yang hukumannya dinikahkan. Sedangkan sebagian lainnya seperti hukuman denda uang dan dipermalukan di depan umum belum begitu mencerminkan nilai-nilai syariat, karena dalam hukum Islam khalwat diberikan sanksi hukuman cambuk termasuk kepada pihak yang memfasilitasinya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Tarmizi M. Jakfar, M.Ag Pembimbung II : Amrullah, S.HI, LL.M
Uncontrolled Keywords: Persepsi, Aparatur Gampong, Khalwat.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.541 Perzinaan
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.58 Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Mira Marliza
Date Deposited: 29 Sep 2020 03:34
Last Modified: 29 Sep 2020 03:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14312

Actions (login required)

View Item
View Item