Sistem Pengupahan Atlet E-Sport di Aceh dalam Perspektif UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Akad Ijarah Bi Al-Amal (Suatu Penelitian Pada Team Uncreach e-Sport Banda Aceh)

Arief Fathurrahman, 160102072 (2020) Sistem Pengupahan Atlet E-Sport di Aceh dalam Perspektif UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Akad Ijarah Bi Al-Amal (Suatu Penelitian Pada Team Uncreach e-Sport Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Sistem Pengupahan Atlet E-Sport di Aceh dalam Perspektif UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Akad Ijarah Bi Al-Amal (Suatu Penelitian Pada Team Uncreach e-Sport Banda Aceh)]
Preview
Text (Sistem Pengupahan Atlet E-Sport di Aceh dalam Perspektif UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Akad Ijarah Bi Al-Amal (Suatu Penelitian Pada Team Uncreach e-Sport Banda Aceh))
Arief Fathurrahman, 160102072, FSH, HES, 085206518014.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Semakin tingginya antusiasme masyarakat terhadap game online maka kompetisi game online sering kali dibuat sebagai ajang suatu perlombaan dan pertandingan yang dilakukan secara berkala dan teratur dengan mempunyai aturan hukum yang jelas dan mengikat bagi setiap pihak yang terlibat yang akan mengikutinya baik di Indonesia khususnya di Kota Banda Aceh. Berbagai team e-Sport semakin tertarik untuk mengikuti ajang di dunia e-Sport dikarenakan benefit dalam dunia e-Sport sangat besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesepakatan awal, mekanisme pembayaran upah (honor) secara Undang-Undang yang berlaku bagi tenaga kerja serta pandangan hukum Islam terhadap sistem upah yang dilakukan pihak team Uncreach e-Sport Banda Aceh terhadap para atlet e-Sport yang berada di Aceh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deksriptif yaitu suatu metode untuk menganalisa dan memecah masalah yang terjadi pada masa sekarang berdasarkan gambaran yang dilihat dan di dengar langsung dari lapangan serta hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, bayaran para atlet e-Sport setiap bulanya diberikan oleh pihak team dan setiap per pertandingan atau per satu ternament mereka mendapatkan bonus tergantung hasil yang dicapai. Permasalahan yang kerap kali terjadi yaitu pada saat akad awal perjanjian antara atlet dan pihak team yang tidak didasari kesepakatan yang pasti dan tertulis, perjanjian kontrak hanya dilakukan secara verbal sehingga nantinya ada salah satu pihak yang dirugikan. Hal ini membuat pembayaran upah atlet e-Sport di team Uncreach e-Sport sering terjadi keterlambatan dan juga bonus yang diperjanjikan tidak kunjung diberi. Solusi dari permasalahan tersebut harus ada kejelasan dari pihak team maupun atlet sendiri dalam memulai suatu kontrak hubungan kerja dan harus dibuat secara tertulis sehingga sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan juga sesuai dengan akad ijarah bi al-amal yang ditetapkan Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Ridwan Nurdin, MCL Pembimbing II : Azmil Umur, MA
Uncontrolled Keywords: Sistem Pengupahan, Analisis, UU No13 Tahun 2003, Ijarah bi al-amal
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Arief Fathuramman
Date Deposited: 01 Oct 2020 03:25
Last Modified: 01 Oct 2020 03:25
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14353

Actions (login required)

View Item
View Item