Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Sewa-Menyewa atas Tanah Milik PT. Kereta Api Indonesia di Gampong Geuceu Iniem

Raudhatul Jannah, 160102074 (2020) Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Sewa-Menyewa atas Tanah Milik PT. Kereta Api Indonesia di Gampong Geuceu Iniem. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Sewa-Menyewa atas Tanah Milik PT. Kereta Api Indonesia di Gampong Geuceu Iniem]
Preview
Text (Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Sewa-Menyewa atas Tanah Milik PT. Kereta Api Indonesia di Gampong Geuceu Iniem)
Raudhatul Jannah, 160102074, FSH, HES, 085260427435.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Pedoman Peraturan Menteri BUMN Nomor PER–03/MBU:08/2017 serta PER–04/MBU:09/2017 tentang Pedoman Kerjasama Badan Usaha Milik Negara, melakukan suatu bentuk praktik sewa-menyewa dengan masyarakat. Gampong Geuceu Iniem merupakan salah satu Gampong yang melaksanakan praktik sewa-menyewa tanah dengan PT. KAI (Persero). Dalam memanfaatkan tanahnya PT. KAI (Persero) melekatkan hak pakai kepada masyarakat yang menempati tanah milik Negara tersebut. Pada praktik sewa-menyewa yang dilakukan antara PT. KAI (Persero) dengan masyarakat Gampong Geuceu Iniem, terdapat masyarakat yang melakukan pengalihan hak pakai kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dari pihak PT. KAI selaku pihak yang berwenang dalam mengawasi aset tanahnya. Semestinya segala bentuk pengalihan hak atas tanah PT. KAI dilakukan oleh Negara sendiri. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik sewa-menyewa tanah antara PT. KAI dengan masyarakat Gampong Geuceu Iniem, bagaimana praktik sewa-menyewa tanah milik PT. KAI di Gampong Geuceu Iniem dalam hukum Islam, serta bagaimana sistem pengawasan terhadap praktik sewa-menyewa tanah milik PT. KAI di Gampong Geuceu Iniem. Disini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis melalui data-data kualitatif yang diperoleh dari penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, praktik sewa tanah PT. KAI dengan masyarakat Gampong Geuceu Iniem dilakukan melalui suatu perjanjian sewa-menyewa dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan. Praktik sewa-menyewa antara PT. KAI dengan masyarakat Gampong Geuceu Iniem tidak sah dalam hukum Islam karena tidak memenuhi rukun sewa-menyewa (ijarah). Sistem pengawasan PT. KAI (Persero) terhadap aset tanah masih terdapat kelemahan, hal ini disebabkan kurangnya sumber daya manusia yang tersedia di Kantor PT. KAI dan juga karena aset tanah milik PT. KAI sangat banyak dan tersebar di beberapa daerah sehingga memungkinkan masyarakat mudah untuk melanggar aturan yang sudah ada.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Faisal, S.Th., MA, Pembimbing II : Muslem, S.Ag., MH
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Praktik, Sewa-Menyewa
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Raudhatul Jannah
Date Deposited: 13 Oct 2020 03:41
Last Modified: 13 Oct 2020 03:41
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14525

Actions (login required)

View Item
View Item