Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Karena Terpaksa (Overmacht) (Studi Analisis Terhadap Putusan Hakim Nomor: 150/PID/2015/PT.MDN)

Yuliandria, 141310251 (2020) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Karena Terpaksa (Overmacht) (Studi Analisis Terhadap Putusan Hakim Nomor: 150/PID/2015/PT.MDN). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Karena Terpaksa  (Overmacht) (Studi Analisis Terhadap Putusan Hakim Nomor: 150/PID/2015/PT.MDN)]
Preview
Text (Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tindak Pidana Karena Terpaksa (Overmacht) (Studi Analisis Terhadap Putusan Hakim Nomor: 150/PID/2015/PT.MDN))
Yuliandria,141310251,FSH,HPI, 082127686197.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Dalam pasal 48 KUHP terdapat aturan yang dapat meringankan atau bahkan menghapuskan sanksi bagi pelaku tindak pidana dikarenakan pengaruh overmacht. Sedangkan dalam hukum Islam, overmacht dikenal dengan al- darūrāt dan ikrāh yang berarti merusak atau keadaan sangat merusak atau sangat memaksa. Jadi, tindakan hukum yang dilakukan seseorang yang disertai ancaman sehingga apabila orang yang dipaksa tidak melakukan perbuatan tersebut, maka keselamatan jiwa seseorang akan terancam. Adap tiga menjadi rumusan masalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam penanganan kasus pidana overmacht dalam putusan Nomor: 150/Pid/2015/PT. MDN? bagaimanakah putusan hakim mengenai sanksi bagi pelaku tindak pidana karena overmacht menurut KUHP? dan bagaimanakah putusan hakim Nomor 150/Pid/2015/PT. MDN dalam hukum Islam?. Sedangkan metode yang digunakan dalam tulisan ini berupa penelitian kualitatif, jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur (kepustakaan). Berdasarkan hal itu, maka dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam penanganan kasus Nomor 150/PID/2015/PT.MDN menyatakan terdakwa bersalah karena telah melakukan perbuatan pidana dengan sengaja dan melawan hukum. Sedangkan dalam putusan Nomor 150/PID/2015/PT.MDN, Hakim memutuskan bahwa terdakwa bersalah karena dalam KUHP berlaku asas-asas yang memberatkan, yaitu terdakwa tidak melakukan komunikasi dengan korban dalam melakukan pengrusakan barang orang lain sehingga korban merasa dirugikan. Oleh karena itu, overmacht dalam hal ini dikesampingkan, sehingga para terdakwa dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 406 ayat (1) KUHP jo pasal 412 KUHP. Dalam hukum Islam, putusan hakim Nomor 150/PID/2015/PT.MDN suatu hal yang keliru, dengan alasan bahwa terdakwa bersama Kepala Desa telah mengingatkan korban agar tidak membangun drainase di atas tanah pemerintah karena akan mengakibatkan mudharat pada orang lain.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr.Mahdalena Nasrun S.Ag, M.HI Husni A.Jalil MA
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Ovemacht dan Putusan Hakim Nomor: 150/PID/2015/PT.MDN)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Yuliandria
Date Deposited: 27 Oct 2020 04:45
Last Modified: 27 Oct 2020 04:45
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14667

Actions (login required)

View Item
View Item