Percobaan Tindak Pidana Penadahan Dalam Pasal 480 Jo pasal 53 KUHP ditinjau Menurut Perspektif Hukum Pidana Islam

Afnan Wildana, 150104045 (2020) Percobaan Tindak Pidana Penadahan Dalam Pasal 480 Jo pasal 53 KUHP ditinjau Menurut Perspektif Hukum Pidana Islam. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Percobaan Tindak Pidana Penadahan Dalam Pasal 480   Jo pasal 53 KUHP ditinjau Menurut Perspektif Hukum   Pidana Islam]
Preview
Text (Percobaan Tindak Pidana Penadahan Dalam Pasal 480 Jo pasal 53 KUHP ditinjau Menurut Perspektif Hukum Pidana Islam)
Afnan Wildana, 150104045, FSH, HPI, 085360613381.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Percobaan penadahan merupakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengan membeli, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan suatu benda. Percobaan penadahan merupakan tindakan menadah suatu barang hasil kejahatan seperti pencurian, penggelapan, penipuan, pemerasan dan rampasan yang dimana pelaku penadahan tidak dapat menyelesaikan tindak pidana yang dilakukan karena ada faktor dari luar keinginan pelaku atau faktor eksternal. Tindak pidana percobaan penadahan merupakan suatu kenyataan sosial masalah kriminalitas, tetapi masyarakat menganggap bahwa melakukan tindak pidana percobaan penadahan bukan merupakan suatu tindak pidana. Dengan adanya percobaan penadahan barang curian ini maka tindak pidana terhadap harta benda dapat meningkat dan berkembang. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap ancaman hukuman bagi pelaku percobaan penadahan dalam Pasal 480 Jo Pasal 53 KUHP? dan bagaimana ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana percobaan penadahan dalam hukum pidana Islam? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, jenis penelitian library research (studi pustaka) dengan pendekatan penelitian yuridis normatif (hukum normatif). Hasil penelitian adalah tindak pidana percobaan penadahan merupakan tindak pidana yang belum selesai dan tidak boleh disamakan dengan tindak pidana yang sudah selesai, karena perbedaan antara melakukan percobaan penadahan dengan tindak pidana penadahan itu sendiri masih jauh. Ancaman hukuman bagi pelaku percobaan penadahan dalam Pasal 480 Jo Pasal 53 KUHP ditinjau menurut hukum pidana Islam adalah dijatuhi hukuman ta’zir. Hukuman ta’zir merupakan suatu hukuman yang tidak atau belum diketahui secara khusus dalil dan nashnya sehingga diserahkan kepada penguasa untuk menetapkan hukuman. Dalam hukum pidana Islam kejahatan yang dihukum dengan jarimah hudud dan qishah diyat yang tidak memenuhi syarat maka hukumannya dialihkan pada hukuman ta’zir.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Prof. Dr. H. MukhsinNyak Umar, M.A, Pembimbing II : Dr. Badrul Munir, Lc, M.A
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.51 Pencurian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Afnan Wildana
Date Deposited: 16 Nov 2020 02:51
Last Modified: 16 Nov 2020 02:51
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14702

Actions (login required)

View Item
View Item