Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Media Sosial (Analisis Putusan No. 315/Pid.Sus/2018/Pn. Bna)

Husin Saidy Sasa, 160104033 (2020) Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Media Sosial (Analisis Putusan No. 315/Pid.Sus/2018/Pn. Bna). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Media Sosial (Analisis Putusan No. 315/Pid.Sus/2018/Pn.Bna)]
Preview
Text (Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Media Sosial (Analisis Putusan No. 315/Pid.Sus/2018/Pn.Bna))
Husin Saidy Sasa, 160104033, FSH, HPI, 082312575534.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Kasus-kasus ujaran kebencian melalui media sosial cukup banyak, bahkan di televisi dan media cetak lainnya banyak informasi pelaporan oknum tertentu kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Kasus yang paling dekat dan masyhur dikatehui seperti kasusnya Ahmad Dani, Ade Armando, Farmadi Arya, dan banyak kasus lainnya. Termasuk kasus yang diangkat untuk diteliti dalam tulisan ini, yaitu kasus ujaran kebencian dilakukan terpidana I MI bin MN dan terpidana II TI bin TL kepada saksi korban AS bin T. Berangkat dari permasalahan di atas, maka penulis ingin menelusuri lebih jauh apakah putusan hakim pada perkara No. 315/Pid.Sus/2018 /Pn.Bna sudah memenuhi unsur keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum?, dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap hukuman bagi pelaku ujaran kebencian yang dimuat dalam putusan tersebut?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan kualitatif, dan dalam menganalisis data, metode analisis data digunakan untuk menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang sudah terkumpul dengan metode analisis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan Putusan hakim pada perkara tersebut sudah memenuhi unsur keadilan dan kepastian hukum, sementara unsur kemanfaatan hukum belum terpenuhi dengan baik. Dilihat dari keadilan hukum, putusan tersebut telah memenuhi aspek keadilan, yaitu keadilan koresktif berupa pemberian sanksi kepada pelaku. Dilihat dari kepastian hukum, maka putusan ini sudah memenuhi asas kepastian, karena penentuan sanksi pidana kepada pelaku telah sesuai dengan materi Pasal 45 ayat (3), jo Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Adapun dalam tinjauan teori kemanfaatan hukum, maka cenderung belum memenuhi asas kemanfaatan, karena hukuman yang diberikan kepada palaku reletif cukup ringan, sehingga memungkinkan pelaku mengulanginya kembali dan kurang memberikan pengajaran pada masyarakat secara umum. Dan dalam konteks hukum pidana Islam, ujaran kebencian merupakan salah satu di antara bentuk tindak pidana ta’zir. Hukuman bagi pelakunya ditetapkan secara langsung melakukan kewenangan hakim kepada rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan. Pada putusan ini belum memenuhi asas kemanfaatan ataupun kemaslahatan serta pengajaran pada masyarakat umum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Syuhada, S.Ag., M.Ag, Pembimbing II : Azmil Umur, MA
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Ujaran Kebencian, Media Sosial.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.59 Aspek Hukum Pidana Islam Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Husin Saidy Sasa
Date Deposited: 11 Nov 2020 02:12
Last Modified: 11 Nov 2020 02:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/14727

Actions (login required)

View Item
View Item