Hambatan Mediator Dalam Mediasi Perkara Waris Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A

Rhoni Ismunandar, 150101034 (2020) Hambatan Mediator Dalam Mediasi Perkara Waris Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Hambatan Mediator Dalam Mediasi Perkara waris: Studi : Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A]
Preview
Text (Hambatan Mediator Dalam Mediasi Perkara waris: Studi : Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas I-A)
Rhoni Ismunandar, 150101034, FSH, HK, 082276762726.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB) | Preview

Abstract

Ada kasus sengketa waris tidak mampu dimediasikan, dan mediator sendiri kesulitan untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan masalah internal keluarga. Jadi seringkali mediasi yang ditempuh gagal, seharusnya mediasi dalam pengadilan itu berhasil karena sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan tentu telah dimediasikan terlebih dahulu dikampungnya, pada kenyataannya harus kembali diserahkan ke meja persidangan untuk diputuskan secara adil berdasarkan fakta-fakta persidangan oleh hakim yang berwewenang. Permasalahan yang ingin diteliti adalah Bagaimana konsep dan pelaksanaan mediasi pada perkara waris di Mahkamah Syar’iyyah Banda Aceh Kelas IA , dan Bagaimana tantangan proses dan penyelesaian pidana melalui mediasi dalam menyelesaikan perkara waris di Mahkamah Syar’iyyah Banda Aceh. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi kasus (case study). Data-data yang dikumpulkan akan dianalisis melalui cara analisis-deskriptif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep mediasi yang dijalankan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, dengan melihat Perma No. 1 Tahun 2016 sebagai landasan hukum mediasi sebagai prosedurnya di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Kelas IA. Adapun pelaksanaan mediasi dilakukan dengan melibatkan para pihak untuk berperan langsung dalam proses mediasi, apabila mediasi tersebut berhasil maka dibuat pernyataan untuk diputuskan oleh hakim dalam bentuk akta perdamaian. Untuk Tantangan proses dan penyelesaiannya lebih kepada para pihak yang membuat perkara tersebut berhasil atau tidak, dikarenakan mediator hanya memfasilitasi akan tempat dan memberi solusi yang baik terhadap keduanya. Akan tetapi yang menjadi ketidaksepakatan atau halangan dalam menempuh mediasi yaitu para pihak yang lebih memikirkan egonya masing-masing sehingga sulit bagi seorang mediator untuk mendamaikan kedua belah pihak. Sedangkan dalam penyelesaiannya apabila pada saat mediasi itu berhasil maka mediator membuat sebuah pernyataan bahwa mediasi telah berhasil yang di tanda tangani oleh para pihak dan juga mediator, kemudian perkara tersebut diberikan kepada hakim untuk diputuskan dalam bentuk akta perdamaian dengan merujuk kepada Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan penyelesaian pidana melalui mediasi tidak ada dikarenakan Mahkamah Syar’iyah tidak menerima kasus pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Ridwan Nurdin, MCL. Pembimbing II : Mahdalena Nasrun, S.Ag, MHI
Uncontrolled Keywords: Mediator, Mediasi, Waris, Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Rhoni Ismunandar
Date Deposited: 08 Dec 2020 03:22
Last Modified: 08 Dec 2020 03:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/15032

Actions (login required)

View Item
View Item