Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran Oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe

Satria Andhika, 150106047 (2020) Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran Oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran Oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe]
Preview
Text (Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran Oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Lhokseumawe)
Satria Andhika, 150106047, FSH, IH, 082366076292.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB) | Preview

Abstract

Salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan sumber pemasukan daerah adalah iuran berbagai jenis pajak. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang telah diatur dalam perundang-undangan yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pajak yang dipungut oleh pemerintah terdiri dari berbagai macam pajak, salah satunya pajak restoran. Pajak restoran merupakan salah satu iuran yang dipungut pemerintah sebagai pemasukan daerah. Terkhusus untuk daerah Aceh, pajak tersebut juga diatur di dalam qanun setiap daerah di Aceh termasuk Kota Lhokseumawe. Pada tahun 2015 hingga 2017 pendapatan pajak restoran di Kota Lhokseumawe terus mengalami kenaikan, realisasi pendapatan pajak melebihi target yang ditetapkan, namun pada tahun 2018 dilakukan perubahan qanun terkait dengan perpajakan yang kemudian pendapatan pajak restoran malah mengalami penurunan, realisasi pendapatan tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Perubahan ini terjadi pada Qanun Nomor 10 tahun 2012 menjadi Qanun Nomor 3 Tahun 2018. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan: pertama, bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak restoran yang dilakukan oleh DPKAD kota Lhokseumawe; kedua, apa faktor penghambat pemungutan pajak restoran di kota Lhokseumawe serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi wajib pajak enggan membayar pajak, yaitu kurangnya omset, kurangnya kesadaran wajib pajak, adanya isu penghapusan pajak, tidak ada timbal balik keuntungan bagi wajib pajak, dan peraturan yang berlaku tidak dijalankan secara tegas. Adapun solusi yang dilakukan oleh pihak DPKAD adalah membuat surat peringatan kepada wajib pajak yang tidak mau membayar pajak, meningkatkan sistem dalam pengawasan di lapangan oleh petugas penagihan, dan memaksimalkan pemungutan pajak dari subjek dan objek pajak restoran yang sudah ditargetkan serta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe dalam menangangi pajak terutang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Khairuddin, S. Ag., M.Ag Pembimbing II : Rispalman, SH., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pajak, Pemungutan Pajak, DPKAD
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Satria Andhika
Date Deposited: 16 Dec 2020 02:37
Last Modified: 16 Dec 2020 02:37
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/15127

Actions (login required)

View Item
View Item