Ilmu Hisab dan Rukyat: Hisab Urfi, Hisab Hakiki, Rukyat, Mathla’ dan Gerhana

Mohd Kalam Daud, 2031125714 (2019) Ilmu Hisab dan Rukyat: Hisab Urfi, Hisab Hakiki, Rukyat, Mathla’ dan Gerhana. Sahifah, Aceh Besar. ISBN 978-623-060855

[thumbnail of Membahas tentang Ilmu Hisab dan Rukyat]
Preview
Text (Membahas tentang Ilmu Hisab dan Rukyat)
Sahifah_Mohd. Kalam_Ilmu Hisab dan Rukyat_2019.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Kata “Hisab” di sini bukan “Hisap” dari bahasa Indonesia. Kata “hisap“ dalam bahasa Indonesia di akhirnya huruf “p” berarti sedot atau hirup. Tetapi kata “حساب) Hisab) “ di sini berasal dari term Al-Qur`an (Bahasa Arab). Dalam Al-Qur`an banyak terdapat kata “حساب) Hisab)“, dengan berbagai tashrif dan makna tergantung letaknya dalam kalimat. Tetapi di sini dibatasi pada kata “Hisab“ yang berkaitan dengan perhitungan posisi peredaran matahari dan bulan. Kata Hisab yang berasal dari Al-Qur`an tersebut, di sini dirangkai dengan kata ilmu, sehingga menjadi Ilmu Hisab, yang berarti Ilmu Hitung. Tetapi Ilmu Hitung yang dimaksudkan di sini sebagaimana yang dimaksudkan dalam Al-Qur`an sendiri, yaitu menghitung posisi peredaran matahari dan bulan, pergantian siang dan malam, jam, menit dan detik. Lewat perhitungan posisi peredaran matahari ini dapat diketahui tanggal dan tahun baik tahun syamsiyah maupun qamariyah, bahkan kapan dan di belahan bumi mana terjadi gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan. Kata “Rukyat” juga merupakan term Al-Qur`an dan Hadits. Kata “Rukyat “ dalam bahasa Indonesia sudah biasa ditulis dengan huruf “k”, sebagai translitrasi dari huruf “hamzah”, karena dalam bahasa Arab sendiri ditulis “ رؤية .” Artinya melihat, memandang, memperhatikan, mengamati dan lain-lain. Bedakan dengan kata “ Ruqyah (رقية ,”(artinya merajah (misalnya membaca ayat-ayat Al-Qur`an untuk menyembuhkan penyakit). Banyak kata “ Rukyat “ dengan berbagai tashrif dan makna sesuai dengan kontek kalimat baik dalam Al-Qur`an maupun dalam Hadits-Hadits Nabi saw. Tetapi kata “Rukyat” di sini dibatasi pada melihat posisi matahari dan bulan untuk menghitung waktu. Kata “Hisab, Rukyat” (diberi kata penghubung “dan”) sehingga menjadi “Hisab dan Ru’yah”. Kadang-kadang disebut juga “Hisab Rukyat” (dibuang kata penghubung “dan”). Di sini sengaja didahulukan kata “Hisab “ dari kata “ Rukyat “, baik diberi kata penghubung “dan” atau tidak. Maksudnya hitung terlebih dahulu kemudian baru lihat (diamati). Tegasnya Rukyat dari segi Ilmu Falak, melihat/ mengamati posisi peredaran, khususnya hilal di ufuk (kaki langit) sebelah barat pada awal bulan.

Item Type: Book
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mohd Kalam
Date Deposited: 30 Dec 2020 11:30
Last Modified: 30 Dec 2020 11:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/15248

Actions (login required)

View Item
View Item