Implementasi Akad Wadi’ah Pada Tabungan Bank Sampah Di Gampong Blang Krueng (Studi Tentang Bentuk Perjanjian Wadi’ah Yad Dhamanah)

Mustawa, 160102090 (2020) Implementasi Akad Wadi’ah Pada Tabungan Bank Sampah Di Gampong Blang Krueng (Studi Tentang Bentuk Perjanjian Wadi’ah Yad Dhamanah). Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Membahas Tentang Implementasi Akad Wadi’ah Pada Tabungan Bank Sampah Di Gampong Blang Krueng (Studi Tentang Bentuk Perjanjian Wadi’ah Yad Dhamanah]
Preview
Text (Membahas Tentang Implementasi Akad Wadi’ah Pada Tabungan Bank Sampah Di Gampong Blang Krueng (Studi Tentang Bentuk Perjanjian Wadi’ah Yad Dhamanah)
Mustawa, 160102090, FSH, HES, 085296291236.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (10MB) | Preview

Abstract

Bank Sampah sebagai salah satu lembaga amanah merupakan tempat pengumpulan sampah yang sudah dipilah sesuai jenis sampahnya yang dikelola menggunakan sistem perbankan. Pada bank sampah Gampong Blang Krueng, sampah yang akan ditabung nasabah akan diambil dan diangkut oleh petugas bank sampah ke kantor bank sampah, setelah itu baru didata kembali berapa jumlah timbangan sampah nasabah tersebut. Dalam hal ini tidak ada transparansi terkait jumlah timbangan sampah karena nasabah tidak melihat secara langsung berapa jumlah timbangan sampah yang mereka tabung, melainkan hanya diberi tahu saja oleh pihak bank sampah Gampong Blang Krueng dalam buku tabungannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua persoalan pokok, yaitu bagaimana sistem operasional Bank Sampah Gampong Blang Krueng dalam mengelola sampah? bagaimana perspektif akad wadi’ah yad dhamanah terhadap pengelolaan tabungan nasabah pada Bank Sampah Gampong Blang Krueng? Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, sistem pengelolaan yang dilakukan oleh bank sampah di Gampong Blang Krueng menggunakan sistem 3R (reduce, reuse, recycle) dengan tahapan sebagai berikut: Pertama pemilahan sampah, kedua pendataan pertama dan pengangkutan, ketiga dikumpulkan ke bank sampah, keempat sampah dipilah sesuai jenis dan didata ulang, kelima pengolahan, keenam penjualan dan pencairan uang nasabah. Pandangan akad wadi’ah yad dhamanah terhadap pengelolaan tabungan nasabah pada Bank Sampah di Gampong Blang Krueng sudah sesuai dengan hukum Islam karena rukun wadi’ah di bank sampah Gampong Blang Krueng terdiri dari Pemilik barang/penitip (Muwaddi’), Pihak yang menyimpan/bank (Mustawda’), dan Ijab qobul/kata sepakat (Sighat) yang mana seharusnya rukun wadi’ah memang terdiri dari beberapa hal tersebut sudah terpenuhi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mustawa Mustawa
Date Deposited: 04 Jan 2021 02:55
Last Modified: 04 Jan 2021 02:55
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/15262

Actions (login required)

View Item
View Item