Masykur, 140102065 (2020) Praktik Real Money Trading dalam Transaksi Online Dunia Maya Menurut Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kajian Pada Pemain Game Online Dragon Nest Indonesia Wilayah Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.
Masykur, 140102065, FSH, HES, 085277544149.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (7MB) | Preview
Abstract
Proses muamalah dalam jual beli antar sesama manusia sudah diatur oleh Islam yang dilihat dari pelaksanaan akad supaya tercapainya tujuan jual beli, salah satu bentuk jual beli saat ini yang dilakukan pada masyarakat zaman sekarang yaitu jual beli virtual dengan praktik real money trading (RMT) pada game online. Maraknya pengguna media online memunculkan pola transaksi baru yang dimanfaatkan sebagai bisnis dalam memperoleh keuntungan dengan melihat pada permintaan dan minat atas kebutuhan baik itu primer, skunder dan tersier oleh beberapa penikmat game online di Banda Aceh, salah satunya adalah pada pemain game online Multi Massive Online Role Playing Game (MMORPG) diantaranya adalah Dragon Nest Indonesia. Namum praktik seperti ini jarang dibahas pada ruang lingkup fiqh klasik sehingga menimbulkan berbagai perbedaan pendapat dari berbagai sisi kajian hukum Islam, diantaranya pelaksanaan serah terima antara yang rill dengan virtual. Adapun penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang memakai metode penelitian dengan pendekatan kualitatif, dan dalam penelitian ini penulis fokus terhadap masalah mengenai bagaimana praktik transaksi online dunia maya dengan menggunakan mekanisme RMT pada game online Dragon Nest Indonesia di Banda Aceh. Penulis tidak berfokus pada bay’ ma’dūm karena terdapat asumsi perbedaan pemahaman dilihat dari objek akad yang dipergunakan dalam transaksinya. Penulis menemukan bahwa praktik RMT pada game online Dragon Nest Indonesia di Banda Aceh menjalankan prinsip Taqābuḍ yang berlaku pada jual beli di game online berdasarkan pada kebiasaan di game online. RMT pada game online ini diantaranya adalah jual beli kebendaan virtual (virtual goods), jual beli akun (ID) dan praktik jasa yang dilakukan pada game online seperti jasa leveling. Praktik RMT umumnya dilakukan oleh salah seorang pemain dengan pemain game online lainnya, sedangkan antara pemain dengan developer/publisher game online disebut dengan microtransaction (MTX). Praktik transaksi RMT dalam perpindahan hak diperbolehkan baik itu melalui via online yaitu media aplikasi chatting, personal trade pada game online, bahkan bertemunya kedua pihak secara langsung jika jarak dimungkinkan, kedua pihak sepakat dan melakukan pembayaran melalui media pembayaran yang telah ditentukan diawal sesuai Fiqh Muamalah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Dr. Jabbar Sabil, MA Pembimbing II : Edi Darmawijaya, S.Ag., M.Ag |
Uncontrolled Keywords: | Real Money Trading, Taqābuḍ, Fiqh Muamalah. |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.28 Perbandingan Hukum Islam dengan Hukum Lainnya dibidang Muammalat, Termasuk Hukum Adat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Masykur Masykur |
Date Deposited: | 10 Feb 2021 03:06 |
Last Modified: | 10 Feb 2021 03:06 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/15831 |