Implementasi Ketentuan Bebas Bersyarat Bagi Narapidana Narkotika (Studi Kasus di Lapas Kelas IIA Banda Aceh)

Mulyadi, 150106034 (2020) Implementasi Ketentuan Bebas Bersyarat Bagi Narapidana Narkotika (Studi Kasus di Lapas Kelas IIA Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Implementasi Ketentuan Bebas Bersyarat Bagi Narapidana Narkotika (Studi Kasus di Lapas Kelas IIA Banda Aceh)]
Preview
Text (Implementasi Ketentuan Bebas Bersyarat Bagi Narapidana Narkotika (Studi Kasus di Lapas Kelas IIA Banda Aceh))
Mulyadi, 150106034, FSH, IH, 082273843694.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Bebas bersyarat merupakan salah satu hak narapidana yang berdasar pada Pasal 15 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Sedangkan pelaksanaan pembebasan bersyarat diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. M. 01-PK.04-10 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Meskipun merupakan hak narapidana, namun tidak semua narapidana bisa mendapatkan hak bebas bersyarat tersebut. Untuk mendapatkan hak bebas bersyarat narapidana harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh undang-undang pemasyarakatan baik itu syarat administratif dan subtantif. Penelitian ini bertujuan menjawab permasalahan: Pertama, apa yang menjadi syarat dalam mengajukan pembebasan bersyarat bagi narapidana narkotika; Kedua, apa saja hambatan yang timbul dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat; ketiga, bagaimana pelaksaan bebas bersyarat menurut hukum islam di Lapas Kelas IA Banda Aceh. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap narapidana narkotia berhak mendapatkan pembebasan bersyarat dengan ketentuan memenuhi syarat-syarat administratif dan syarat-syarat subtantif sebagaimana yang telah ditetapkan undang-undang. Selain memenuhi syarat-syarat tersebut narapidana narkotian yang mengajukan hak bebas bersyarat juga harus sudah mendapatkan JC (justice collaburator) yaitu persetujuan untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap jaringan narkotika. Hambatan yang timbul yaitu vonis pengadilan dari kejaksaan yang terlambat diserahkan oleh kejaksaan, proses pembebasan bersyarat membutuhkan waktu yang lama, tidak terpenuhinya syarat administratif dan syarat subtantif, serta faktor masyarakat yang menolak narapidana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Edi Darmawijaya, S.Ag., M.Ag Pembimbing II : Bustamam Usman, S.H.I., M.A
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mulyadi Mulyadi
Date Deposited: 11 Feb 2021 07:27
Last Modified: 11 Feb 2021 07:27
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/15903

Actions (login required)

View Item
View Item