Kewenangan Wakil Presiden Di Indonesia Saat Presiden Tidak Berhalangan Berdasarkan UUD 1945 Pasal 4 Ayat 2

Rita Yurnalis, 150105070 (2021) Kewenangan Wakil Presiden Di Indonesia Saat Presiden Tidak Berhalangan Berdasarkan UUD 1945 Pasal 4 Ayat 2. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Kewenangan Wakil Presiden]
Preview
Text (Kewenangan Wakil Presiden)
Rita Yurnalis, 150105070, FSH, HTN, 085373720431.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Kedudukan seorang wakil presiden juga tidak dapat dipisahkan dengan presiden sebagai satu kesatuan psangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum.Sejauh ini perihal tentang tugas dan wewenang wakil presiden tidak diatur dalam UUD 1945 maupun dalam UU lainnya.Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kewenangan wakil presiden dalam menjalankan kerja presiden pada saat presiden tidak berhalangan, untuk mengetahui kewenangan wakil presiden yang ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas, dan wewenang Wapres sangat tergantung pada keinginan Presiden dankinerja Wapres tergantung pada kemampuan dan kemauan pribadi yang bersangkutan, bukan karena aturan yang baku dan jelas. Menurut Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 hanya dinyatakan bahwa Jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh wakil presiden sampai habis masa jabatannya. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab bahwa pertanggungjawaban wakil presiden menjadi kurang jelas. Sistem presidensial tidak mengenal adanya lembaga pemegang supremasi tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif, Sebelum terjadinya perubahan terhadap UUD 1945, Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dengan alasan-alasan yang bersifat politik, bukan yuridis. Hal ini tidak lazim diterapkan di negara dengan sistem pemerintahan presidensial. Oleh karena itu, Perubahan Ketiga UUD 1945 memuat ketentuan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya yang semata-mata didasarkan pada alasan-alasan yang bersifat yuridis dan hanya mengacu pada ketentuan normatif-limitatif yang disebutkan di dalam konstitusi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Hj. Soraya Devi, M.Ag 2. Rispalman, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Kewenangan wakil presiden, UUD 1945
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Rita Yurnalis
Date Deposited: 08 Mar 2021 01:56
Last Modified: 08 Mar 2021 01:56
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/16283

Actions (login required)

View Item
View Item