Pandangan Masyarakat Terhadap Pergaulan Pasca Pertunangan (Studi Kasus Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)

Rizki Senu, 160101096 (2021) Pandangan Masyarakat Terhadap Pergaulan Pasca Pertunangan (Studi Kasus Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UPT. PERPUSTAKAAN.

[thumbnail of Pandangan Masyarakat Terhadap Pergaulan Pasca Pertunangan  (Studi Kasus Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)]
Preview
Text (Pandangan Masyarakat Terhadap Pergaulan Pasca Pertunangan (Studi Kasus Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh))
Rizki Senu, 160101096, FSH, HK, 081383838896.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Peminangan pada prinsipnya belum berakibat hukum, maka di antara mereka yang telah bertunangan, tetap dilarang untuk beraktivitas bersama seperti berkhalwat sampai dengan mereka melangsungkan akad perkawinan, kecuali apabila disertai oleh mahram. Adanya mahram dapat menghindarkan mereka terjadinya maksiat. Namun, pada kenyataannya sekarang banyak orang yang bertunangan sering melakukan aktivitas layaknya suami isteri dan melakukan perbuatan yang melewati batas ketentuan syariat. Contohnya, banyak di kalangan masyarakat pada saat proses pertunanganmereka berduaan atau berkhalwat, dan juga praktek sekarang dalam masyarakat pertunangan dilakukan seperti walimahan, padahal belum ada jaminan mereka menjadi suami isteri. Dalam skripsi ini mencoba memaparkan bagaimana pelaksanaan prosesi peminangan di Kecamatan Syiah Kuala dan bagaimana pandangan masyarakat tentang pergaulan pasca pertunangan di Kecamatan Syiah Kuala. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui Field Research (penelitian lapangan) dan Library Research (penelitian kepustakaan).Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa prosesi peminangan di kecamatan Syiah Kuala sama seperti prosesi peminangan pada umumnya. Namun khususnya di kecamatan Syiah Kuala prosesi peminangan memiliki tata cara dan adat tersendiri. Seperti, senangke, cahrot pekong haba dan menyediakan mahar sebagai tanda bukti. Kemudian pandangan masyarakat terhadap pergaulan pasca pertunangan, menyatakan bahwa masyarakat kecamatan Syiah Kuala pada umumnya mengetahui batasan-batasan dalam pergaulan pasca khitbah, namun ada Sebagian masyarakat yang juga belum memahami tentang batasan-batasan dalam pertunangandan berkhalwat, serta berpergian berdua. Jika ditinjau dalam hukum Islam pertunangan tidak merubah status hukum apapun bahwa diantara kedua belah pihak tidak ada ikatan yang sah seperti pernikahan, hanya saja dengan pertunangan keduanya memiliki ikatan yang disebut ikatan peminangan. Dalam hukum Islam antara laki-laki dan perempuan tidak ada ikatan mahram, jangankan untuk berbicara berduaan memandangpun dilarang baik pandangan laki-laki terhadap perempuan ataupun sebaliknya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masyarakat kecamatan Syiah Kuala belum sepenuhnya mengetahui aturan-aturan dalam pergaulan pasca pertunangan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Edi Darmawijaya, S.Ag., M.Ag, Pembimbing II : Nahara Eriyanti, S.HI., M.H
Uncontrolled Keywords: Pandangan Masyarakat, Pergaulan, Pertunangan
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.301 Filosofi Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Rizki Senu Rizki
Date Deposited: 25 Mar 2021 02:33
Last Modified: 25 Mar 2021 02:33
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/16406

Actions (login required)

View Item
View Item