Analisis Yuridis terhadap Alternatif Pengobatan Medis Tanaman Ganja dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Berdasarkan Ratifikasi Konvensi Tunggal PBB Tahun 1961 (Tentang Narkotika)

Ananda Firman, 160106114 (2021) Analisis Yuridis terhadap Alternatif Pengobatan Medis Tanaman Ganja dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Berdasarkan Ratifikasi Konvensi Tunggal PBB Tahun 1961 (Tentang Narkotika). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of tentang Analisis Yuridis terhadap Alternatif Pengobatan Medis Tanaman Ganja Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009]
Preview
Text (tentang Analisis Yuridis terhadap Alternatif Pengobatan Medis Tanaman Ganja Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009)
Ananda Firman, 160106114, FSH, IH, 082272226101.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB) | Preview

Abstract

Ribuan tahun lalu, ganja banyak ditanam di antara berbagai tanaman yang dibudidayakan manusia. Masyarakat Indonesia mulai mengenal ganja pada abad ke-19, setelah Belanda sengaja mendatangkan tanaman ganja dari India ke Aceh sebagai penghalau hama kopi di Gayo. Di Indonesia, dasar hukum pelarangan narkotika jenis ganja didasarkan pada Konvensi Tunggal Narkotika 1961 pada sidang PBB. Disisi lain sebuah Artikel menyebutkan bahwa ternyata otak manusia memproduksi zat yang berfungsi sama persis dengan THC, zat Psikoaktif utama yang dikandung oleh ganja. Atas dasar inilah para ilmuan dan pakar hukum banyak memperdebatkan tentang kegunaan tanaman ganja sebagai tanaman medis dimata hukum itu sendiri. Penelitian ini mengkaji Bagaimana Tinjauan Hukum Penggunaan Ganja Dalam Ilmu Pengobatan Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Dan Menurut Pandangan Islam? Serta Kepastian Hukum Terhadap Seseorang yang Menggunakan Tanaman Ganja Dalam Keadaan Darurat?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif dengan pendekatan Perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Indonesia masih termasuk negara yang menentang legalisasi ganja, atau melarang peredaran ganja, baik untuk kepentingan rekreasi, maupun medis. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2009. Begitu pula dalam Agama Islam, MUI melalui (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) menjelaskan bahwa pada dasarnya, tumbuh-tumbuhan atau produk nabati yang ada di bumi halal dan boleh dimanfaatkan, Sementara itu pada kasus Fidelis yang menggunakan ganja karena keadaan darurat, hakim menyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum karena telah menggunakan Ganja terhadap orang lain sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 116 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Ananda Firman Firman
Date Deposited: 16 Mar 2021 02:55
Last Modified: 16 Mar 2021 02:55
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/16476

Actions (login required)

View Item
View Item