Aktualisasi Teori Maqaṣid al-Syarī’ah Terhadap Pemberatan ‘Uqūbah Pelaku Liwaṭ (Studi Pendapat Ibn Taimiyah)

Sabil, 160104111 (2020) Aktualisasi Teori Maqaṣid al-Syarī’ah Terhadap Pemberatan ‘Uqūbah Pelaku Liwaṭ (Studi Pendapat Ibn Taimiyah). Skripsi thesis, UPT. PERPUSTAKAAN.

[thumbnail of Aktualisasi Teori Maqaṣid al-Syarī’ah Terhadap Pemberatan ‘Uqūbah Pelaku Liwaṭ (Studi Pendapat Ibn Taimiyah)]
Preview
Text (Aktualisasi Teori Maqaṣid al-Syarī’ah Terhadap Pemberatan ‘Uqūbah Pelaku Liwaṭ (Studi Pendapat Ibn Taimiyah))
Sabil, 160104111, FSH, HPI, 085296047203.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Hukum liwaṭ merupakan tema klasik yang hingga sekarang masih ditemukan praktiknya. Para ulama sepakat terkait keharaman perbuatan tersebut dan termasuk sebagai dosa besar. Hanya saja, perspektif ulama tentang hukum liwaṭ masih ditemukan perbedaan pendapat, khususnya tentang ‘uqūbah pelaku liwaṭ. Dalam penelitian ini, tokoh yang dikaji ialah Ibn Taimiyah dan hubungan dengan aktualisasi teori maqāṣid al-syarī’ah dalam pemberatan ‘uqubah pelaku liwaṭ. Permalasahan yang dikaji ialah bagaimana dalil dan metode istinbāṭ yang digunakan Ibn Taimiyah di dalam menetapkan ‘uqūbah pelaku liwaṭ, bagaimana aktualisasi teori maqāṣid al-syarī’ah terhadap pemberatan ‘uqubah pelaku liwaṭ dalam perspektif pendapat Ibn Taimiyah. Penelitian ini termasuk studi pustaka, data penelitian dianalisis secara kualitatif, yaitu dengan cara deskriptif-analisis. Hasil penelitian ini bahwa dalil yang digunakan Ibn Taimiyah ialah QS. Al-Hijr ayat 74-76 tentang kisah kaum Nabi Luth As yang ditenggelamkan dan dihujani batu. Kemudian, Ibn Taimiyah merujuk kepada dalil hadis riwayat Abi Dawud tentang perintah Rasul untuk membunuh pelaku liwat. Riwayat kedua yaitu riwayat Ahmad tentang Allah Swt melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum nabi Luth. Ibn Taimiyah juga merujuk mazhab sahabi atau kesepakatan para sahabat tentang pelaku liwat wajib dibunuh. Adapun metode istinbāṭ Ibn Taimiyah yaitu bayani, yaitu bertumpu pada kaidah kebahasaan. Perintah (amar) Rasulullah Saw untuk membunuh pelaku liwat dengan lafaz “فَاقْتُلُوا” menunjukkan pada makna wajib. Aktualisasi teori maqāṣid al-syarī’ah terhadap pemberatan ‘uqubah pelaku liwaṭ dalam perspektif pendapat Ibn Taimiyah yaitu tercakup ke dalam upaya menjaga keturunan (hifz al-nasl). Pemberatan penghukuman bagi pelaku liwat dengan dihukum mati bertujuan menciptakan kemaslahatan keturunan, hal ini termasuk dalam penjagaan maṣlaḥah ḍarūriyyah, yaitu kemaslahatan yang keberadaannya sangat dibutuhkan manusia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Syuhada, S.Ag., M.Ag, Pembimbing II : Dr. Irwansyah M. Ag., MH
Uncontrolled Keywords: Teori MaqᾹṣid Al-Syarī’ah, Pemberatan ‘Uqūbah Pelaku Liwaṭ.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.543 Penyimpangan Seksual
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Sabil Sabil
Date Deposited: 24 Mar 2021 03:36
Last Modified: 24 Mar 2021 03:36
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/16596

Actions (login required)

View Item
View Item