Kedudukan Ahli Waris Sebagai Penerima Hibah (Analisis Pertimbangan Hakim Berdasarkan Putusan Mahkamah Syar‟iyah Tapaktuan Nomor 18/Pdt.G/ 2018/MS.Ttn)

Annisa Purnama Edward, 170101077 (2021) Kedudukan Ahli Waris Sebagai Penerima Hibah (Analisis Pertimbangan Hakim Berdasarkan Putusan Mahkamah Syar‟iyah Tapaktuan Nomor 18/Pdt.G/ 2018/MS.Ttn). Skripsi thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Kedudukan Ahli Waris Sebagai Penerima Hibah (Analisis Pertimbangan Hakim Berdasarkan Putusan Mahkamah Syar‟iyah Tapaktuan Nomor 18/Pdt.G/ 2018/MS.Ttn)]
Preview
Text (Kedudukan Ahli Waris Sebagai Penerima Hibah (Analisis Pertimbangan Hakim Berdasarkan Putusan Mahkamah Syar‟iyah Tapaktuan Nomor 18/Pdt.G/ 2018/MS.Ttn))
Annisa Purnama Edward, 170101077, FSH, HK, 082276228692.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya keberadaan ahli waris yang menerima hibah dari bibi semasa hidupnya, sehingga pada saat pembagian warisan ahli waris lainnya mengganggap penerima hibah tidak berhak mendapatkan warisan lagi. Dalamaturan perundang-undangan Pasal 211 KHI yang menyatakan hibah dari orangtua kepada anak dapat diperhitungkan sebagai warisan. Namun dalam putusan Mahkamah
Syar‟iyah Tapaktuan Nomor 18/Pdt.G/2018/MS.Ttn, majelis hakim telah memutus
perkara bahwa ahli waris penerima hibah berhak mendapatkan warisan lagi.Disini
timbulah paradigma antara putusan hakim dengan KHI Pasal 211 yang pada dasarnya pemberian hibah tersebut sudah cukup sebagai warisan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan penerima hibah sebagai ahli waris dalam mendapatkan harta warisan ditinjau dari perspektif hukum Islam dan bagaimana pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor 18/Pdt.G/2018/MS.Ttn. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui penelitian field research (penelitin lapangan) dan library research (penelitian kepustakan). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa si penerima hibah pada putusan Nomor 18/Pdt.G/2018/MS.Ttn tidak terhalang untuk mendapatkan warisan. Di dalam pembagian warisan, perlu diperhatikan apakah ahli waris penerima hibah berhak mendapat warisan lagi atau tidak perlu mendapatkan warisan lagi, karena hibah nya sudah cukup sebagai harta peninggalan. Ahli waris yang menerima hibah pada putusan Nomor
18/Pdt.G/2018/MS.Ttn berhak untuk memperoleh warisan, hal tersebut dikarenakan hibah yang sudah didapatkannya tidak sesuai dan masih kurang dari bagian warisan yang seharusnya dia terima sebagai ahli waris, sehingga setelah menerima hibah dia
juga berhak untuk menerima warisan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Annisa Purnama Edward
Date Deposited: 27 May 2021 02:11
Last Modified: 27 May 2021 02:11
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/16811

Actions (login required)

View Item
View Item