Implementasi Khiyar Ta’yin Pada Transaksi Jual Beli Kayu Olahan Di Panglong Kecamatan Kuta Baro

Zahrul Fuadi, 150102160 (2020) Implementasi Khiyar Ta’yin Pada Transaksi Jual Beli Kayu Olahan Di Panglong Kecamatan Kuta Baro. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Implementasi Khiyar Ta’yin Pada Transaksi Jual Beli Kayu   Olahan Di Panglong Kecamatan Kuta Baro]
Preview
Text (Implementasi Khiyar Ta’yin Pada Transaksi Jual Beli Kayu Olahan Di Panglong Kecamatan Kuta Baro)
Zahrul Fuadi, 150102160, FSH, HES, 085270503124.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Menurut Hukum Islam, transaksi jual beli terjadi karena adanya kehendak antara dua pihak atau lebih untuk memindahkan suatu harta atau benda dengan cara tukar menukar, Khiyar ta’yin adalah dua pelaku akad sepakat untuk menunda penentuan barang dagangan yang wajib ditentukan sampai waktu tertentu dimana hak penentuannya diberikan kepada salah satu dari keduanya. Dalam praktik kehidupan sehari-hari, sebagian masyarakat belum memahami hak khiyar dalam jual beli ini, maka dari itu dirumuskan 3 masalah utama yaitu bagaiamana Implementasi Khiyar Ta’yin dalam transaksi jual beli kayu olahan di panglong, bagaimana pembuktian kualitas kayu sebagai objek transaksi jual beli pada panglong dan bagaimana analisis Khiyar Ta’yin terhadap transaksi jual beli kayu olahan di panglong. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Khiyar Ta’yin dalam transaksi jual beli kayu olahan di panglong kecamatan Kuta Baro dalam perspektif hukum Islam. Adapun tempat penelitiannya di Kecamatan Kuta Baro. Kecamatan Kuta Baro sangat terkenal akan industri kayu dimana terdapat 4 industri panglong kayu besar di Kecamatan Kuta Baro yang penulis teliti, yang pertama yaitu usaha mandiri yang dimiliki oleh bapak marzuki, industri ini merupakan panglong kayu tertua dimana usianya sudah 19 tahun, panglong kayu ini memiliki 3 orang karyawan. Kedua usaha idustri Kayu Indah Furniture milik Bapak Asnawi, industri ini memiliki 7 oarang karyawan. Adapun yang ketiga yaitu panglong kayu sumber alam milik Bapak Khairul Mustafa yang memiliki 3 orang karyawan dan yang terakhir usaha panglong kayu karya maju profil milik Bapak Sulaimi. Usaha Bapak Sulaimi hanya memiliki 2 orang karyawan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa bentuk khiyar ta’yin dari panglong kayu yang berada di kecamatan Kuta Baro yaitu dengan memberikan hak memilih barang yang diinginkan dari pembeli sebelum mereka melakukan kesepakatan terhadap transaksi jual beli kayu tersebut. Penerapan terhadap khiyar ta’yin dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang ada pada khiyar ta’yin.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Drs. Burhanuddin A. Gani, MA Pembimbing II : Muhammad Iqbal, MM
Uncontrolled Keywords: Panglong, Kayu, Kecamatan Kuta Baro, Khiyar Ta’yin
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Zahrul Fuadi Fuadi
Date Deposited: 25 May 2021 03:09
Last Modified: 25 May 2021 03:09
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17138

Actions (login required)

View Item
View Item