Pertanggungan Risiko Pinjaman Online Syariah pada Lender di PT Investree Radhika Jaya dalam Perspektif Akad Wakalah bi Al-Ujrah

Aulannisa Syuda, 170102205 (2021) Pertanggungan Risiko Pinjaman Online Syariah pada Lender di PT Investree Radhika Jaya dalam Perspektif Akad Wakalah bi Al-Ujrah. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Pertanggungan Risiko Pinjaman Online Syariah pada Lender di PT  Investree Radhika Jaya dalam Perspektif Akad Wakalah bi Al-Ujrah]
Preview
Text (Pertanggungan Risiko Pinjaman Online Syariah pada Lender di PT Investree Radhika Jaya dalam Perspektif Akad Wakalah bi Al-Ujrah)
Aulannisa Syuda, 170102205, FSH, HES, 082297629484.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Investree merupakan salah satu platform yang menyediakan layanan pinjaman online, saat ini pinjaman dana memiliki peran yang sangat penting baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan untuk mengembangkan suatu usaha baik kecil maupun besar. Tidak hanya semua masyarakat bisa meminjam, mereka juga dapat memberikan pinjaman dengan keuntungan imbal hasil di platform ini. Pada penelitian ini, penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana pertanggungan risiko pada pinjaman online syariah di PT. Investree Radhika Jaya dalam perspektif akad wakalah bi al-ujrah. Kajian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Pertama, Bagaimana mekanisme pertanggungan risiko pinjaman online syariah pada lender di PT Investree Radhika Jaya. Kedua, Bagaimana perspektif akad wakalah bi al-ujrah terhadap mekanisme pertanggungan risiko pinjaman online syariah pada lender di PT. Investree Radhika Jaya. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan oleh penulis terdapat dua jenis mekanisme yang pertama penagihan secara rutin sampai uang yang dipinjamkan kembali yang kedua yaitu pencairan giro mundur yang diberikan oleh peminjam jika sudah melewati 90 hari dari masa jatuh tempo, eksekusi garansi personal (jaminan), dan ditindaklanjuti ke jalur hukum. Pertanggungan risiko pada akad wakalah bi al-ujrah, kerugian dalam suatu kerjasama antar wakil dan muwakil dilimpahkan kepada muwakil selaku orang yang mempercayakan dananya untuk dikelola oleh wakil. Sama halnya seperti pertanggungan risiko di Investree, risiko tertanggung pada lender selaku muwakil yang mempercayakan Investree sebagai wakilnya. Selama ini, lender belum pernah mengalami gagal bayar, yang sering dialami oleh lender hanya keterlambatan dalam proses pelunasan dana pinjaman yang diberikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Bismi Khalidin, S.Ag., M.Si Pembimbing II : Nahara Eriyanti, MH
Uncontrolled Keywords: Investree, Pertanggungan Risiko, Wakalah Bi al-Ujrah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aulannisa Syuda Syuda
Date Deposited: 03 Jun 2021 04:31
Last Modified: 03 Jun 2021 04:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17218

Actions (login required)

View Item
View Item