Pendapatan Calo Pada Penjualan Tiket Kapal di Pelabuhan Ulee Lheu dalam Perspektif Hukum Islam

Suhiba Launy, 160102130 (2021) Pendapatan Calo Pada Penjualan Tiket Kapal di Pelabuhan Ulee Lheu dalam Perspektif Hukum Islam. Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Pendapatan Calo Pada Penjualan Tiket Kapal di Pelabuhan Ulee Lheu dalam  Perspektif  Hukum Islam]
Preview
Text (Pendapatan Calo Pada Penjualan Tiket Kapal di Pelabuhan Ulee Lheu dalam Perspektif Hukum Islam)
Suhiba Launy, 160102130, FSH, HES, 082365691537.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Pelabuhan merupakan tempat sentral berlangsungnya aktifitas yang terkait dengan transportasi laut. Banyak orang yang memiki kepentingan untuk memperoleh benefit secara finansial di tempat ini diantaranya calo atau makelar yang seringkali menawarkan berbagai jasa yang dibutuhkan oleh penumpang kapal. Fokus penelitian ini adalah fenomena banyaknya calo yang beroperasi di area pelabuhan Ulee Lheu yang menawarkan jasa penjualan tiket kepada calon penumpang kapal feri maupun KMP BRR yang akan menuju ke Sabang. Pelabuhan ini adalah jalur transportasi laut satu-satunya yang menghubungkan antara Kota Banda Aceh dan Pulau Sabang dan kebutuhan terhadap tiket kapal sangat tinggi sehingga calon penumpang tidak memiliki pilihan lain sekalipun harga tiket menjadi mahal. Untuk itu perlu diketahui bagaimana pihak calo mendapatkan tiket dari pihak pelabuhan Ulee-Lheu yang dijual kepada calon penumpang dan bagaimana calo mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan tiket serta bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap keabsahan pendapatan calo pada penjualan tiket tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisis berdasarkan data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak calo penjual tiket dan konsumen yang mencakup dengan keabsahan pendapatan calo pada penjualan tiket di Pelabuhan Ulee Lheu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Para calo mendapatkan tiket dengan cara memborong sebagian tiket yang ada di loket kemudian di jual kembali kepada pembeli dengan harga yang lebih tinggi dan melakukan kerjasama kelompok calo dengan petugas loket yang sering disebut sebagai awak dalam untuk mendapatkan tiket dari loket. Cara para calo mengambil keuntungan adalah dengan menaikkan harga tiket dari harga resmi yang ditetapkan oleh pihak pelabuhan dan dari perspektif Hukum Islam praktik percaloan yang terjadi di Pelabuhan Ulee Lheue tidak memenuhi prinsip simsarah yang ada dalam Hukum Islam dan dapat digolongkan pada tindakan monopoli yang dilarang dalam Islam karena menimbulkan kelangkaan tiket, harga melambung tinggi dan hal ini jelas merugikan calon penumpang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Mursyid, S.Ag., M.HI Pembimbing II : Yuhasnibar, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Transaksi, Pendapatan Calo, Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Suhiba Launy
Date Deposited: 04 Jun 2021 02:32
Last Modified: 04 Jun 2021 02:32
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17222

Actions (login required)

View Item
View Item