Pemidanaan Sanksi Adat dalam Penganiayaan Ringan di Kabupaten Bener Meriah Tela’ah Uqubah dan Tujuannya

Devi Mahleni, 160104009 (2021) Pemidanaan Sanksi Adat dalam Penganiayaan Ringan di Kabupaten Bener Meriah Tela’ah Uqubah dan Tujuannya. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Tentang Pemidanaan Sanksi Adat Dalam Penganiayaan  Ringan di Kabupaten Bener Meriah Tela’ah Uqubah dan Tujuannya]
Preview
Text (Tentang Pemidanaan Sanksi Adat Dalam Penganiayaan Ringan di Kabupaten Bener Meriah Tela’ah Uqubah dan Tujuannya)
Devi Mahlini, 160104009, FSH, PI, 082231539346.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (9MB) | Preview

Abstract

Penganiayaan ringan adalah salah satu sengketa yang dapat diselesaikan melalui peradilan adat sebagaimana yang diatur dalam pasal 13 Qanun No.9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat. Dalam Hukum Pidana Islam telah dibuat kategori uqubah hukuman dilihat dari segi hubungannya dengan hukuman yang lain yaitu uqubah ashliyah, uqubah badaliyah,uqubah taba’iyah dan uqubah takmiliyah. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah, apa jenis sanksi adat dalam penganiayaan ringan di Kabupaten Bener Meriah, dan bagaimana sanksi adat dalam penganiayaan ringan tersebut jika ditinjau dari teori uqubah dan tujuannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, sumber data penelitian ini adalah data lapangan (field research), dan kepustakaan (Library research). Hasil penelitian yang didapatkan adalah Sanksi adat penganiayaan ringan di Kabupaten Bener Meriah adalah denda satu ekor kambing untuk penganiayaan yang menyebabkan luka dibagian kepala dan wajah dengan darah yang keluar secara mengalir, dan denda satu ekor ayam yang menyebabkan luka di bagiaan tubuh dari bagian leher ke bawah, dan membayar semua biaya pengobatan korban. Penganiayaan yang hanya mengakibatkan rasa sakit, sanksi hanya membayar biaya pengobatan korban, tinjauan teori uqubah terhadap sanksi adat berupa denda satu ekor kambing dan satu ekor ayam termasuk ke dalam kategori Uqubah ashliyah(Hukuman pokok) dan sanksi berupa pembayaran biaya pengobatan korban, nasehat, dan pelaksanaan upacara adat termasuk ke dalam kategori Uqubah Taba’iyah (Hukuman tambahan). Adapun tujuan pemberian sanksi adat tersebut sudah sesuai dengan tujuan pemberian uqubah (hukuman) dalam islam yaitu untuk memelihara masyarakat, sebagai pencegahan dan pembalasan (ar-ra’du waz-zar’u), dan sebagai perbaikan dan pendidikan (al-islah wa-ta’dib)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.28 Perbandingan Hukum Islam dengan Hukum Lainnya dibidang Muammalat, Termasuk Hukum Adat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Devi Mahleni Devi
Date Deposited: 09 Jun 2021 02:47
Last Modified: 09 Jun 2021 02:47
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/17281

Actions (login required)

View Item
View Item